Organisasi

GBNN Aceh Tenggara Gotong Royong Bangun Tempat Wudlu Di Mesjid AL-SYUHADA

×

GBNN Aceh Tenggara Gotong Royong Bangun Tempat Wudlu Di Mesjid AL-SYUHADA

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Kutacane – Sekretaris Garda Bela Negara Nasional (GBNN) Kabupaten Aceh Tenggara,bersana para pengurus GBNN ikut serta dalam kegiatan pagi ini bersama masyarakat desa Rambung Teldak kecamatan darul Hasanah gotong royong untuk pembuatan tempat Whudu Masjid Al-Suhada, pada Sabtu (17/1/2026) pukul 08.00 WIB.
Sampai dengan selesai

 

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan fasilitas ibadah di masjid Al_ Suhada tersebut. “Kami berharap tempat Whudu yang baru ini dapat memudahkan jema’ah dalam beribadah,” ujar Sekretaris GBNN Aceh Tenggara.

“Gotong royong ini dihadiri oleh masyarakat setempat dan pengurus masjid desa Rambung Teldak Kecamatan Darul Hasanah Kabupaten Aceh Tenggara.

Masyarakat menyambut baik kehadiran dari Wadah Organisasi GBNN Kabupaten Aceh Tenggara, kami sebagai masyarakat Desa Rambung Teldak apresiasi Langkah dan tujuan yang sudah bisa meluangkan waktu dan tenaga nya buat membantu dalam proses pembangunan tempat Whudu Masjid Al_Suhada yang kita banggakan ini sebut nya .

Selanjutnya ucapkan terima kasih buat pengurus DpC organisasi GBNN Kabupaten Aceh Tenggara,Sukses selalu berbuat untuk kemaslahatan masyarakat banyak menuju bangsa dan negara yang adil dan makmur Salam Bela Negara Nasional

( Syah Putra )

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: f14797b9424898842407e3ba06cf4571 | 2026

GBNN Aceh Tenggara Gotong Royong Bangun Tempat Wudlu Di Mesjid AL-SYUHADA

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 16:41 WIB, 17 Januari 2026

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-30317

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999