BeritaBerita Utama

Cara Klaim Diskon 50 Persen Listrik PLN di Hari Pelanggan Nasional 2025

Aninggell
×

Cara Klaim Diskon 50 Persen Listrik PLN di Hari Pelanggan Nasional 2025

Sebarkan artikel ini
Cara Klaim Diskon 50 Persen Listrik PLN di Hari Pelanggan Nasional 2025
Ilustrasi : Shutterstock

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

JAKARTA — PLN kembali menghadirkan program spesial Kado Listrik Ceria (KALCER) dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional (HPN) 2025. Melalui program ini, pelanggan bisa menikmati promo tambah daya listrik dengan diskon hingga 50 persen yang berlangsung mulai 4 hingga 17 September 2025.

Komitmen PLN Tingkatkan Layanan

Direktur Retail dan Niaga PLN, Adi Priyanto, menegaskan bahwa promo KALCER merupakan bentuk nyata komitmen PLN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan. Menurutnya, akses listrik yang mudah dan terjangkau adalah bagian penting dari kepuasan masyarakat.
“Melalui momen hari pelanggan tahun ini, kami kembali menegaskan komitmen PLN untuk selalu memberikan layanan berkualitas demi menjaga kepuasan pelanggan. Program Kalcer kami hadirkan agar pelanggan dapat memenuhi kebutuhan daya listrik dengan biaya yang lebih ringan,” ujar Adi.

Ruang Lingkup Promo KALCER

Promo ini berlaku untuk pelanggan tegangan rendah satu fasa di semua golongan tarif, dengan daya awal 450 VA–5.500 VA yang ingin menambah daya hingga 7.700 VA. Sebagai contoh, pelanggan dengan daya 450 VA yang ingin meningkatkan daya ke 7.700 VA hanya membayar Rp 3.512.625, jauh lebih hemat dari tarif normal Rp 7.025.250.
Setiap akun PLN Mobile mendapatkan maksimal empat e-voucher tambah daya selama periode promo berlangsung, sehingga kesempatan ini bisa diakses lebih merata oleh pelanggan.

Cara Klaim Diskon 50 Persen Listrik PLN

Pengajuan tambah daya pada program KALCER dilakukan sepenuhnya secara digital melalui aplikasi PLN Mobile. Berikut langkah-langkahnya:

1. Transaksi Awal

– Pelanggan prabayar: lakukan minimal satu kali pembelian token listrik. – Pelanggan pascabayar: cukup membayar tagihan listrik bulan berjalan.

2. Dapatkan E-Voucher

Setelah transaksi berhasil, pelanggan otomatis menerima e-voucher diskon tambah daya. Voucher dapat diakses melalui fitur Reward di aplikasi PLN Mobile atau email terdaftar.

3. Ajukan Tambah Daya

– Buka menu “Perubahan Daya” di aplikasi PLN Mobile. – Masukkan ID pelanggan dan data yang diminta. – Pilih opsi “Tambah Daya” dan tentukan kapasitas baru (maksimal 7.700 VA). – Masukkan kode e-voucher saat proses pembayaran.

4. Pembayaran dan Proses

Harga tambah daya otomatis terpotong 50 persen. Setelah pembayaran diverifikasi, unit PLN setempat segera memproses permohonan sesuai ketentuan yang berlaku.

Daftar Harga Promo Tambah Daya PLN

Berikut contoh harga promo setelah diskon 50 persen untuk pelanggan dengan daya 450 VA: – 450 VA ke 1.300 VA: Rp 398.225 – 450 VA ke 2.200 VA: Rp 819.875 – 450 VA ke 3.500 VA: Rp 1.477.725 – 450 VA ke 4.400 VA: Rp 1.913.775 – 450 VA ke 5.500 VA: Rp 2.446.725 – 450 VA ke 7.700 VA: Rp 3.512.625
Skema diskon serupa berlaku bagi pelanggan dengan daya 900 VA, 1.300 VA, hingga 5.500 VA yang ingin menambah daya ke level lebih tinggi.

Kesempatan Hemat Hingga 17 September 2025

PLN berharap masyarakat dapat memanfaatkan program ini sebaik-baiknya sebelum promo berakhir. Dengan pengajuan yang praktis, mudah, dan sepenuhnya digital, pelanggan bisa menghemat biaya signifikan untuk memenuhi kebutuhan listrik rumah tangga maupun usaha.


Penulis : Divita

Perumahan Puspa Raya Bojong Baru Gelap Gulita Akibat Tiang Listrik PLN Roboh Diterjang Hujan Badai

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-15821
Official Content: wartabelanegara.com | Hash: c84f39cdebc1decae5d523630d7d5795 | 2026

Cara Klaim Diskon 50 Persen Listrik PLN di Hari Pelanggan Nasional 2025

Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell pada 10:49 WIB, 11 September 2025

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999