WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Portal warta bela negara Garut – Polres Garut kembali menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) sebagai agenda rutin setiap pekan di Masjid Nurul Hakim, Mapolres Garut, Kamis (11/9/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh personel Polres Garut dan jajaran, serta dihadiri langsung oleh Kapolres Garut, AKBP Yugi Bayu Hendarto.
Dalam kegiatan tersebut, para personel mendapatkan siraman rohani dari penceramah yang diundang, dengan materi yang menekankan pentingnya memperkuat iman, taqwa, dan akhlak mulia dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri.
Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto menyampaikan bahwa Binrohtal menjadi sarana pembinaan mental sekaligus pengingat bagi setiap anggota kepolisian agar selalu berpegang pada nilai-nilai religius dalam melayani masyarakat.
“Melalui Binrohtal ini, kita harapkan seluruh personel semakin memiliki keimanan yang kuat, sabar, ikhlas, serta profesional dalam bertugas, sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kapolres.
Kegiatan Binrohtal rutin ini juga menjadi momentum untuk mempererat kebersamaan antar anggota serta menumbuhkan semangat kerja yang berlandaskan nilai spiritual dan moral yang baik.
Dengan adanya pembinaan rohani secara berkala, Polres Garut berharap seluruh personel mampu menjaga integritas, menghindari pelanggaran, serta semakin siap menghadapi tantangan tugas kepolisian di lapangan.
(Arief)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Binrohtal Rutin Polres Garut:Tingkatkan Keimanan,Mantapkan Profesionalisme
Diterbitkan pertama kali oleh Redaksi Garut pada 10:36 WIB, 11 September 2025
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.






