BeritaKeagamaan

Polres Garut Gelar BINROHTAL, Tingkatkan Iman Dan Taqwa Personil

Abah Rohman
×

Polres Garut Gelar BINROHTAL, Tingkatkan Iman Dan Taqwa Personil

Sebarkan artikel ini

 

Garut – Polres Garut melaksanakan kegiatan Bimbingan Rohani dan Mental (Binrohtal) yang diikuti para pejabat utama (PJU), personel Polri, serta ASN Polres Garut, pada Kamis (2/10/2025) pagi bertempat di Masjid Nurul Hakim, Mapolres Garut, Jalan Jenderal Sudirman No. 204, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Garut, AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K., M.A.P. dengan menghadirkan penceramah Ustadz Oki Sujana dari Ponpes Al Islamiyyah yang membawakan tausiyah bertema “Tentang Haram”.

Dalam kegiatan tersebut, para personel mendapatkan siraman rohani yang bertujuan meningkatkan keimanan dan ketakwaan, sekaligus memohon doa kepada Allah SWT agar seluruh anggota Polres Garut senantiasa diberikan perlindungan, kesehatan, kekuatan, serta keselamatan dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Kapolres Garut, AKBP Yugi Bayu Hendarto, menyampaikan bahwa Binrohtal merupakan agenda rutin yang penting untuk menjaga keseimbangan antara pelaksanaan tugas kepolisian dengan pembinaan spiritual personel.

“Selain meningkatkan kualitas keimanan, kegiatan Binrohtal juga menjadi sarana memperkuat mental dan moral anggota agar selalu ikhlas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkap Kapolres.
(Arief)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 70abc4ec13a8be32e3dfd3a5ef4a374b | 2026

Polres Garut Gelar BINROHTAL, Tingkatkan Iman Dan Taqwa Personil

Dibuat oleh Abah Rohman pada 10:57 WIB, 2 Oktober 2025

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999