*Bersama Warga dan Damkar, Babinsa Kodim 1409/Gowa Halau Api yang Lahap Kebun Warga*
GOWA — Aksi cepat ditunjukkan oleh personel Babinsa Kodim 1409/Gowa bersama tim gabungan dalam menangani musibah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang menimpa area perkebunan warga di Dusun Balanpapa, Desa Timbuseng, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa. Rabu (2/9/2026).
Insiden pertama kali diketahui warga sekitar pukul 11.30 WITA setelah melihat kepulan asap hitam pekat dari area kebun yang berdampingan langsung dengan perumahan. Warga yang sigap langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Babinsa setempat, Serma Abdul Salam, yang kemudian segera berkoordinasi dengan aparat terkait dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar).
Sekitar pukul 14.00 WITA, tim gabungan yang terdiri dari personel TNI, Polri, 10 personel Damkar dengan 2 unit armada mobil pemadam, serta dibantu 7 warga setempat mendatangi lokasi dan langsung melakukan upaya pemadaman secara intensif.
Berkat kerja sama dan respons cepat di lapangan, kobaran api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 15.00 WITA dalam keadaan aman dan terkendali, sehingga tidak meluas ke perumahan warga sekitar.
Meski pemukiman berhasil diselamatkan, dampak dari kejadian ini menghanguskan sekitar ± 5 hektar lahan perkebunan warga yang berisi tanaman produktif seperti ubi, jagung, pohon pisang, sukun, hingga pohon bambu.
Kejadian ini kembali menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan bersama terhadap potensi kebakaran lahan, terutama di area yang dekat dengan permukiman penduduk.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Dewi Wati Jam 03:56 Tanggal 03 September 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912



