Bantu Warga Negeri Tuhaha
WBN, Ambon – Pentingnya air bagi kehidupan masyarakat, Satgas Satuan Organik Yonarmed 1 Kostrad mengerahkan prajuritnya dari Posramil Tuhaha untuk membantu warga membangun bak penampungan air di Negeri Tuhaha, Kec. Saparua Timur, Maluku Tengah, Jumat (23/9/2022).
Dalam keterangan tertulis Penerangan Satgas, kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan perhatian Satgas untuk membantu kesulitan warga yang berada di wilayah penugasan.
Di katakan Danposramil Tuhaha Letda Arm Santoso, ini lah arti dari keberadaan TNI di tengah-tengah masyarakat. Selain melakukan tugas pokok menjaga keamanan wilayah juga berkewajiban membantu kesulitan warga sekitar, sebagaiman tertuang dalam 8 wajib TNI.
“Kami sangat peduli akan kehidupan masyarakat di wilayah binaan, apalagi membantu warga dalam membuat penampungan air untuk konsumsi sehari-hari,” ujarnya.
Danpos menjelaskan, bak penampungan air tersebut nanti akan menampung air bersih dari sumber mata air raja ternate. Kemudian nanti akan di salurkan ke pemukiman warga. Dirinya berharap, melalui kegiatan Bhakti TNI, akan lebih mendekatkan antara personel Satgas dengan warga masyarakat, sehingga akan tercipta rasa aman dan nyaman di lingkungan Negeri Tuhaha.
Atas kepedulian personel Posramil Tuhaha, Satgas Yonarmed 1 Kostrad, salah satu tokoh pemuda Bernama Marmis mengaku senang dan bahagia. “Terima kasih kepada bapak-bapak TNI sudah turut serta dalam membantu masyarakat untuk mempermudah dalam penyaluran sumber air bersih ke rumah-rumah kami, sehingga dengan mudah kami dapat memanfaatkannya,” pungkasnya.(*)
Autentikasi : Pen Satgas Yonarmed 1 Kostrad
Berita lain : Bantu Pembangunan Masjid, Yonarmed 1 Kostrad Terjunkan Prajuritnya
Bantu Warga Negeri Tuhana
Editor aktif di dunia jurnalistik online, dengan pengalaman menulis berita politik, hukum, dan sosial masyarakat. Mengedepankan akurasi data, keterbacaan tinggi, serta prinsip SEO-friendly agar berita mudah ditemukan pembaca
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Fahria Alfiano Jam 11:20 Tanggal 24 September 2022 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912
