Bangun Komunikasi Sosial, Babinsa Kodim 1409/Gowa Safari Subuh Bersama Tokoh
Agama dan Masyarakat
GOWA – Sebagai upaya berkelanjutan untuk mendekatkan diri dengan masyarakat serta memperkokoh kemanunggalan TNI-Rakyat, Babinsa Kelurahan Cikoro dari Koramil 1409-07/Tompobulu Kodim 1409/Gowa, Sertu Jamaluddin MD, melaksanakan kegiatan Safari Sholat Subuh berjamaah di Masjid Besar Malakaji, Kelurahan Malakaji, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa, Jumat (17/07/2026).
Kegiatan ibadah ini bukan sekadar menjalankan kewajiban religius, namun juga menjadi sarana strategis bagi Babinsa untuk berinteraksi langsung dengan warga binaannya dalam suasana yang khusyuk dan damai. Usai pelaksanaan sholat, Sertu Jamaluddin melanjutkan kegiatan dengan melaksanakan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama para tokoh agama dan masyarakat setempat.
Dalam perbincangan hangat tersebut, Sertu Jamaluddin menyampaikan pesan-pesan penting terkait pentingnya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kecamatan Tompobulu. Ia mengajak seluruh tokoh agama untuk terus berperan aktif dalam membina kerukunan antarwarga serta menangkal paham-paham yang dapat memecah belah persatuan.
“Safari subuh ini menjadi sarana efektif bagi kami untuk mendengarkan langsung aspirasi serta masukan dari masyarakat. Kami berharap, melalui komunikasi yang terjalin dengan baik ini, setiap potensi permasalahan di wilayah dapat terdeteksi dan diatasi lebih dini secara bersama-sama,” ungkap Sertu Jamaluddin.
Tokoh agama dan masyarakat di Kelurahan Malakaji menyambut baik kehadiran Babinsa dalam kegiatan ibadah rutin ini. Sinergi antara TNI dan tokoh agama dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga kondusivitas wilayah Tompobulu agar tetap aman, nyaman, dan harmonis.
Kegiatan Safari Subuh dan Komsos ini berjalan dengan tertib dan lancar, mencerminkan kedekatan yang erat antara TNI dengan rakyat di wilayah binaan Kodim 1409/Gowa.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Dewi Wati Jam 16:02 Tanggal 17 Juli 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912



