Berita

Bangun Kemanunggalan TNI-Rakyat, Babinsa Kodim 1409/Gowa Laksanakan Safari Subuh di Masjid Nurul Jihad

Dewi Wati
×

Bangun Kemanunggalan TNI-Rakyat, Babinsa Kodim 1409/Gowa Laksanakan Safari Subuh di Masjid Nurul Jihad

Sebarkan artikel ini

Bangun Kemanunggalan TNI-Rakyat, Babinsa Kodim 1409/Gowa Laksanakan Safari Subuh di Masjid Nurul Jihad

 

GOWA – Sebagai wujud kehadiran aparat kewilayahan di tengah-tengah masyarakat, Serka Amirullah, Babinsa Desa Bontoramba dari Koramil 1409-05/Pallangga, melaksanakan kegiatan Safari Sholat Subuh berjamaah bersama warga di Masjid Nurul Jihad, Dusun Likuloe, Desa Bontoramba, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Senin (20/7/2026).

 

Usai menunaikan ibadah sholat subuh secara khusyuk bersama warga, Serka Amirullah melanjutkan kegiatan dengan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama para tokoh agama dan masyarakat setempat. Momen di pagi hari ini dimanfaatkan untuk berdialog santai, mendengarkan masukan, serta menyerap informasi terkait perkembangan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah binaan.

 

“Safari subuh ini tidak hanya sekadar menjalankan kewajiban beribadah, tetapi juga menjadi sarana terbaik bagi kami untuk mempererat tali silaturahmi dengan warga. Melalui komunikasi yang hangat di masjid, kita bisa saling bertukar informasi demi menjaga kondusivitas di Desa Bontoramba,” ujar Serka Amirullah.

 

Pendekatan religius dan humanis yang rutin dilakukan oleh jajaran Babinsa Kodim 1409/Gowa ini mendapat sambutan positif dari warga. Kehadiran Babinsa di tengah-tengah masyarakat diharapkan dapat terus memperkokoh kemanunggalan TNI dengan rakyat serta menjaga stabilitas wilayah agar senantiasa aman dan harmonis.

 

Kegiatan Safari Subuh dan Komsos di Dusun Likuloe ini berjalan dengan tertib, aman, dan penuh kebersamaan hingga selesai.

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Dewi Wati Jam 15:32 Tanggal 20 Juli 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912