Bakamla RI Kunjungi Japan Coast Guard
Tokyo, WARTABELANEGARA — Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia melakukan kunjungan kerja ke Markas Besar Japan Coast Guard di Tokyo, Jumat (24/2/2023).
Kedatangan Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia beserta rombongan disambut hangat oleh Komandan JCG, Admiral Ishii Shohei. Adapun agenda pertemuan tersebut adalah membahas evaluasi kerjasama dan rencana peningkatan kerjasama di masa datang.
Sebagaimana diketahui bahwa Bakamla dan JCG telah menandatangani Memorandum of Cooperation (MOC) tahun 2019 dan telah diperbaharui tahun 2022 lalu untuk jangka waktu 5 tahun ke depan atau sampai tahun 2028.
Dalam pembukaannya, Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia menyampaikan apresiasi atas kerjasama yang telah terjalin dalam bentuk peningkatan kapasitas personel dan pelatihan bersama. Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia juga mengharapkan ada peningkatan kerjasama dalam bentuk pertukaran informasi antar Puskodal sehingga mendorong penguatan maritime situational awareness.
Admiral Ishii Shohei juga menanggapi dengan apresiasi tinggi dan berkomitmen untuk terus menjalin kerjasama lebih erat dengan Bakamla RI sebagai point of contact dalam aspek keamanan maritim untuk menjamin kepentingan nasional nya yang melewati perairan Indonesia.
Dalam kunjungan ke JCG, Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia dan rombongan berkesempatan mengunjungi Kapal JCG PL31 Izu di Dermaga Yokohama Maritime Disaster Prevention Base.
Kedatangan rombongan disambut oleh Kepala Base RADM Soma Jun yang memberikan penjelasan singkat tentang pangkalan Coast Guard di Yokohama tersebut dan dilanjutkan dengan inspeksi PL31 Izu dengan didampingi komandan kapal Captain Kentaro Furiya. (Bakamla RI)
Baca berita lain : disini
Bakamla RI Kunjungi Japan / danakirtimedia
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell Jam 12:57 Tanggal 25 Februari 2023 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912

