Legislatif

Anggota DPRD Garut Fraksi Gerindra Gelar Reses Masa Sidang II Tahun 2026 Didesa Barudua

×

Anggota DPRD Garut Fraksi Gerindra Gelar Reses Masa Sidang II Tahun 2026 Didesa Barudua

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

 

Malangbong, Garut – 21 Januari 2026
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut dari Fraksi Partai Gerindra, Enan SM, melaksanakan kegiatan reses masa sidang II Tahun 2026 di Desa Baru Dua, Kecamatan Malangbong, Rabu (21/1/2026).
Kegiatan reses tersebut bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung, sekaligus menjadi sarana silaturahmi antara wakil rakyat dengan warga di daerah pemilihannya. Reses juga menjadi bagian penting dari tugas anggota DPRD dalam memperjuangkan kebutuhan masyarakat di tingkat legislatif.
Dalam kesempatan tersebut, Enan SM menyampaikan komitmennya sebagai wakil rakyat dari Fraksi Partai Gerindra untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Reses ini adalah wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung keluhan, usulan, dan harapan. Semua aspirasi yang disampaikan akan saya catat dan perjuangkan melalui DPRD Kabupaten Garut,” ungkapnya.
Masyarakat Desa Baru Dua tampak antusias mengikuti kegiatan reses tersebut. Berbagai aspirasi disampaikan, mulai dari perbaikan infrastruktur jalan desa, dukungan untuk sektor pertanian, peningkatan pelayanan publik, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Enan SM menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang masuk akan menjadi bahan pembahasan dan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme dan kewenangan DPRD, agar dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kegiatan reses berlangsung dengan lancar, penuh suasana kekeluargaan, serta diharapkan mampu memperkuat sinergi antara masyarakat dan DPRD Kabupaten Garut dalam mewujudkan pembangunan daerah yang adil dan berkelanjutan.

(M sopian)

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 4847933e8cd51ca59294eddc1a963e5b | 2026

Anggota DPRD Garut Fraksi Gerindra Gelar Reses Masa Sidang II Tahun 2026 Didesa Barudua

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 18:26 WIB, 21 Januari 2026

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-30542

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999