Berita

Aksi Nyata Bagi Masyarakat, Pengerjaan Rumah Tidak Layak Huni di Desa Kalebarembeng Kian Masif

Dewi Wati
0
×

Aksi Nyata Bagi Masyarakat, Pengerjaan Rumah Tidak Layak Huni di Desa Kalebarembeng Kian Masif

Sebarkan artikel ini

*Aksi Nyata Bagi Masyarakat, Pengerjaan Rumah Tidak Layak Huni di Desa Kalebarembeng Kian Masif*

 

GOWA — Upaya percepatan penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di wilayah Kabupaten Gowa terus menunjukkan hasil positif. Pada Jumat, 23 Oktober 2026, pengerjaan lanjutan fisik bangunan RTLH milik salah satu warga, Bapak Muh. Ramli, kembali dilaksanakan secara serentak. Pembangunan ini menjadi bagian integral dari prioritas penataan pemukiman warga berpenghasilan rendah. Sabtu (24/10/2026).

 

​Kegiatan pembangunan rumah layak huni tersebut bertempat di Desa Kalebarembeng, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa. Penentuan lokasi dan sasaran penerima manfaat telah melalui proses verifikasi agar bantuan renovasi rumah benar-benar tepat sasaran. Sinergi antara tim pelaksana dan masyarakat setempat menjadi kunci utama kelancaran operasional di lapangan.

 

​Berdasarkan laporan hasil pemantauan fisik di lokasi, progres pengerjaan RTLH saat ini telah mencapai 24 persen. Tahapan yang sedang berjalan mencakup pengerjaan konstruksi dasar serta penataan material bangunan secara bertahap. Efisiensi dan kualitas pengerjaan terus dijaga agar target waktu penyelesaian dapat tercapai sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

 

​Pengerjaan RTLH ini dilaksanakan dengan tujuan utama meningkatkan standar kualitas hidup dan kesehatan keluarga Bapak Muh. Ramli melalui penyediaan tempat tinggal yang memenuhi kriteria keselamatan. Diharapkan dengan selesainya renovasi ini kelak, dapat memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan dan ketahanan ekonomi keluarga penerima manfaat.

​(Sumber: Pendim 409/Gowa)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Dewi Wati pukul 22:39, tanggal 28 Oktober 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

CATATAN REDAKSI

Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.

PENERBIT

Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)

Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas SiliwangiJenderal Suyudi Ario Seto - Menjadi Polisi Adalah Kehormatan