WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
WBN, Bogor – Beredarnya captured postingan di Facebook Adi Suman pada 6 September 2022 Pukul 11.28 WIB dengan menyebut Persatuan Wartawan Indonesia atau PWI Pasukan Wanipiro, membuat Ketua Umum DPP Garda Bela Negara Nasional atau Ketum GBNN Fahri Alfiano geram.
Fahria Alfiano mengatakan, dirinya heran kenapa kasus pemberitaan hasil produksi jurnalis, terkait masalah Inul Vizta Karoke dikaitkan nama organisasi profesi wartawan dalam pusaran masalah yang ada.
“Lalu kenapa saudara Saudara Adi Sunan, ikut-ikutan dengan masalah pemberitaan yang ada. Jika ada keberatan, silahkan lakukan hak jawab oleh manajemen Inul Vizta,” katanya melalui WhatsApp pada Selasa, 13 September 2022
“Itu saudara Adi Suman, berani-berani nya, mengkaitkan masalah individu jurnalis dengan organisasi, dan kapasitas sebagai apa? Jubir Karaoke Inul Vizta,” tanya Ketum DPP GBNN ini.
Rasa kecewa dan marah, Ketum GBNN bukan tidak beralasan, karena putri nya yang tercatat sebagai anggota
PWI Kota Depok mengeluhkan adanya postingan tersebut.
“Menyebut PWI Pasukan Wanipiro, adalah hinaan buat saya, karena putri saya anggota PWI juga,” tegas dia.(*)
Editor: Rieqhe
Berita Terkait : PWI Depok Laporkan Oknum Pengiat Medsos Info Depok ke Polisi
Media Partner : https://pulbaket.com/pwi-depok-laporkan-oknum-pengiat-medsos-info-depok-ke-polisi/
Baca Berita Lain : HUT RI Ke 77 GBNN Banyuwangi Kibarkan Merah Putih Di Laut
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Adi Suman: PWI Pasukan Wanipiro, Ketum GBNN Geram
Diterbitkan pertama kali oleh rieke ferra pada 09:19 WIB, 14 September 2022
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.






