Berita Nasional

Ika CSK BN Turut berbela sungkawa atas wafatnya Purn Jendral Riamizard Riyacudu.

Abah Rohman
×

Ika CSK BN Turut berbela sungkawa atas wafatnya Purn Jendral Riamizard Riyacudu.

Sebarkan artikel ini

 

Jakarta, 1 Juni 2026- YS Parsiholan SH menyampaikan ucapan duka cita atas kabar berpulangnya Jenderal TNI Purn. Ryamizard Ryacudu.

“_Innalillahi wa inna ilaihi raji’un_. Kami segenap keluarga besar IKA CSK BN turut berduka cita sedalam-dalamnya atas berpulangnya Jenderal TNI Purn. Ryamizard Ryacudu,” ujar Rolan

Rolan juga menyampaikan apresiasi atas keteladanan almarhum selama hidupnya.

Kami mendoakan semoga segala amal ibadah beliau diterima di sisi Allah SWT, diampuni segala khilafnya, dilapangkan kuburnya, dan ditempatkan di tempat terbaik di sisi-Nya. Untuk keluarga yang ditinggalkan, semoga diberikan ketabahan dan kekuatan,” tambahnya.

Kami atas nama kluarga besar IKA CSK BN berdoa dengan penuh khidmat semoga almarhum mendapatkan surga Nya Allah yang maha kuasa amin.

Responden Gus Sigit.

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 9193ea0681b46f8421a1bb63245c11f1 | 2026

Ika CSK BN Turut berbela sungkawa atas wafatnya Purn Jendral Riamizard Riyacudu.

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 10:21 WIB, 1 Juni 2026

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-39449