WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Kepala Bakamla RI Terima Surat Menteri PANRB Peningkatan Tunjangan Kinerja Pegawai
WARTA BELA NEGARA , Jakarta| — Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., menerima Surat Izin Prinsip Penyesuaian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Keamanan Laut dari Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (20/9/2023).
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyampaikan bahwa surat yang berisikan penyesuaian peningkatan kinerja pegawai di lingkungan Bakamla RI ini sebagai bentuk penghargaan atas kemajuan pelaksanaan reformasi birokrasi Bakamla RI.
[irp]
Lebih lanjut, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas juga menekankan untuk terus meningkatkan tata kelola organisasi di Bakamla RI, peningkatan Reformasi Birokrasi, dan peningkatan dalam pelayanan publik.
Dalam pertemuan yang penuh keakaraban tersebut, Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., berkesempatan memperkenalkan diri sebagai pucuk pimpinan baru di Bakamla RI. Sekaligus meminta masukan untuk peningkatan organisasi dan pelayanan publik yang berada di Bakamla RI.
[irp]
Dalam kesempatan ini, Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., didampingi oleh Sekretaris Utama Bakamla Laksda TNI Tatit E. Witjaksono, S.E., M.Tr. (Han), Deputi Operasi dan Latihan Laksda Bakamla Bambang Irawan, S.E., M.Tr. Opsla, Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerja Sama Laksda Bakamla Dr. Samuel H. Kowaas, M.Sc., CSBA., Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Laksma Bakamla Phundi Rusbandi dan Kepala Biro Umum Laksma Bakamla Andi Rahmat (Bakamla).
[irp posts=”1642″ ]
[irp posts=”5536″ ]
Kepala Bakamla RI Terima Surat / danakirtimedia
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Kepala Bakamla RI Terima Surat Menteri PANRB
Diterbitkan pertama kali oleh Tim Redaksi pada 22:53 WIB, 20 September 2023
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.







