WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Bakamla RI Perkuat Pembinaan Relawan Penjaga Laut Kota Batam di Bulan Ramadan
WARTA BELA NEGARA, Batam – Bakamla RI menggelar kegiatan pembinaan bagi puluhan Relawan Penjaga Laut (RAPALA) di Pangkalan Bakamla Batam, Jl. Jembatan 3, Kota Batam, Selasa (25/3/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran anggota RAPALA terhadap potensi kerawanan di perairan Kota Batam serta memperkuat peran serta mereka dalam menjaga keamanan dan keselamatan laut.
Kepala Pangkalan Bakamla Batam, Kolonel Bakamla Agus Sriyanto, S.E., M.Tr. Hanla., dalam pembinaan tersebut menjelaskan tentang wilayah perairan yang rawan terhadap aktivitas ilegal dan kecelakaan laut.
“Batam merupakan salah satu kota dengan perairan strategis yang juga memiliki potensi kerawanan tinggi. Oleh karena itu, peran serta RAPALA Bakamla Kota Batam sangat penting dalam menjaga keamanan dan keselamatan laut,” ujarnya.
Selain sebagai upaya meningkatkan kesiapsiagaan di wilayah perairan, kegiatan ini juga menjadi ajang untuk mempererat silaturahmi antara Bakamla RI dan anggota RAPALA, sejalan dengan semangat kebersamaan di bulan Ramadan.
Kolonel Bakamla Agus Sriyanto berharap, melalui pembinaan ini, anggota RAPALA semakin aktif dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan perairan dan berkontribusi dalam menciptakan lingkungan maritim yang lebih aman dan kondusif di Kota Batam. (Humas Bakamla RI)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Bakamla RI Perkuat Pembinaan Relawan Penjaga Laut Kota Batam di Bulan Ramadan
Diterbitkan pertama kali oleh FAAL Redaksi pada 16:12 WIB, 25 Maret 2025
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.







