WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Pelantikan Kabakamla RI di Istana Negara
WARTA BELA NEGARA, Jakarta || Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., mendampingi Presiden RI Joko Widodo dalam rangka Pelantikan Kepala Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) di Istana Negara pada Rabu (13/9/2023).
Laksamana Madya (Laksdya) TNI Dr. Irvansyah resmi menjadi Kepala Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Kabakamla RI) yang baru menggantikan Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia yang telah mengakhiri masa tugasnya karena memasuki masa Pensiun.
[irp posts=”7118″ ]
Pelantikan Laksdya TNI Irvansyah oleh Presiden RI Joko Widodo berdasarkan Petikan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 118/TPA Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Badan Keamanan Laut.
[irp posts=”6153″ ]
Laksdya TNI Dr. Irvansyah merupakan perwira tinggi TNI AL yang mengawali karir militernya melalui pendidikan di Akademi Angkatan Laut (AAL) sebagai angkatan ke- XXXVI tahun 1990.
Pati bintang tiga ini pernah menjabat sebagai Panglima Komando Lintas Laut Militer (2020-2021), Panglima Komando Armada III (2021-2023) hingga menduduki jabatan sebagai Panglima Kamando Gabungan Wilayah Pertahanan l tahun 2023. Sebelum penunjukan terakhirnya sebagai Kepala Bakamla RI di tahun 2023 ini. (Puspen TNI)
[irp posts=”5096″ ]
Pelantikan Kabakamla RI / danakirtimedia
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Pelantikan Kabakamla RI di Istana Negara
Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell pada 10:52 WIB, 14 September 2023
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.







