Pertahanan & Keamanan

Panglima TNI Kunjungi Menteri Pertahanan RI

×

Panglima TNI Kunjungi Menteri Pertahanan RI

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 16 April 2026

Panglima TNI Kunjungi Menteri Pertahanan RI

WARTABELANEGARA, JAKARTA || Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M. didampingi Asrenum Panglima TNI Laksda TNI Hery Puranto, Asintel Panglima TNI Laksda TNI Angkasa Dipua Putra, dan Asops Panglima TNI Mayjen TNI Agus Suhardi mengunjungi Menteri Pertahanan (Menhan) RI Prabowo Subianto, di Ruang Manggala Yudha, Gedung Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan RI), Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (28/2/2023).

Pertemuan tersebut membicarakan tentang perkembangan modernisasi Alutsista TNI dan upaya peningkatan SDM personel TNI. Turut hadir mendampingi Menhan RI, yaitu Asisten Khusus Menhan Bidang Manajemen Pertahanan Letjen TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin, Sekjen Kemhan Marsdya TNI Donny Ermawan Taufanto, Irjen Kemhan Letjen TNI Budi Prijono, Kabaranahan Kemhan Marsda TNI Yusuf Jauhari dan Kabainstrahan Kemhan Mayjen TNI Yudi Abrimantyo. (Puspen TNI).

 

 

Selanjutnya

 

 

 

Baca Berita Lain : Klik

Panglima TNI Kunjungi Menteri / danakirtimedia

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 75a68c231bf35eea66bde1d121cf00b1 | 2026

Panglima TNI Kunjungi Menteri Pertahanan RI

Diterbitkan pertama kali oleh pada 23:56 WIB, 28 Februari 2023

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-6807

WARTA BELA NEGARA
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999