WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Panglima TNI Kunjungi Menteri Pertahanan RI
WARTABELANEGARA, JAKARTA || Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M. didampingi Asrenum Panglima TNI Laksda TNI Hery Puranto, Asintel Panglima TNI Laksda TNI Angkasa Dipua Putra, dan Asops Panglima TNI Mayjen TNI Agus Suhardi mengunjungi Menteri Pertahanan (Menhan) RI Prabowo Subianto, di Ruang Manggala Yudha, Gedung Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan RI), Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (28/2/2023).
Pertemuan tersebut membicarakan tentang perkembangan modernisasi Alutsista TNI dan upaya peningkatan SDM personel TNI. Turut hadir mendampingi Menhan RI, yaitu Asisten Khusus Menhan Bidang Manajemen Pertahanan Letjen TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin, Sekjen Kemhan Marsdya TNI Donny Ermawan Taufanto, Irjen Kemhan Letjen TNI Budi Prijono, Kabaranahan Kemhan Marsda TNI Yusuf Jauhari dan Kabainstrahan Kemhan Mayjen TNI Yudi Abrimantyo. (Puspen TNI).
Baca Berita Lain : Klik
Panglima TNI Kunjungi Menteri / danakirtimedia
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Panglima TNI Kunjungi Menteri Pertahanan RI
Diterbitkan pertama kali oleh pada 23:56 WIB, 28 Februari 2023
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.







