Berita Daerah

Busana Gandrung Menjadi Pilihan Icon Pemotretan Ketua Umum Dharma Pertiwi

Fahria
×

Busana Gandrung Menjadi Pilihan Icon Pemotretan Ketua Umum Dharma Pertiwi

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara
UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 8 April 2026

Busana Gandrung Menjadi Pilihan Icon Pemotretan Ketua Umum Dharma Pertiwi

WBN-Dalam rangka kunjungan kerja Ibu Ketua Umum Dharma Pertiwi di wilayah Kodam V Brawijaya Ibu Hetty Andika Perkasa kenakan busana Gandrung yang menjadi icon pemotretan bertempat di Hotel Majapahit, Surabaya dengan tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan. (13-02-2022)

Kunjungan yang dilaksanakan di Kodam V tersebut didampingi oleh Ibu Ketua Umum Dharma pertiwi, Ketua Dharma pertiwi Daerah E, Pengurus Dharma pertiwi Daerah E

Kegiatan kunjungan bertujuan untuk melestarikan Wastra, budaya maupun sejarah Indonesia dan untuk mengangkat kearifan lokal setiap daerah.

Ainur Rofiq Kepala Bidang Pemasaran Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Kabupaten Banyuwangi
menyampaikan saya ucapkan terima kasih kepada Ibu Hetty Andika Perkasa Ibu Ketua Umum Dharma Pertiwi yang sudah berkenan menggunakan pakaian Gandrung pada saat beliau kunjungan kerja di Surabaya beberapa waktu yang lalu,”ucapnya

Gandrung ini sebagai budaya asli Banyuwangi yang sudah kita mencoba untuk bisa mengenalkan di kancah Nasional bahkan Internasional,”jelasnya

 

Berita Lainnya : Presiden Jokowi Kenakan Baju Adat Buton pada HUT RI ke-77

Media Partner : https://pulbaket.com/kasad-sekjen-pdip-dapat-gelar-adat-dayak-dan-kehormatan/

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 29dd9f7f7b79a9a986e844d144e8744d | 2026

Busana Gandrung Menjadi Pilihan Icon Pemotretan Ketua Umum Dharma Pertiwi

Dibuat oleh Fahria pada 13:37 WIB, 15 Februari 2022

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999