5 Jurnalis dan 3 ABK Hilang Saat Liput Gunung Anak Krakatau, Surakman Ditemukan 345 Km di Enggano: Bisa Sejauh Apa Terbawa Arus?
Banten — Penemuan jenazah Surakman, salah satu ABK KM Arupadhatu I yang hilang bersama lima jurnalis saat meliput aktivitas Gunung Anak Krakatau, membuka pertanyaan baru. Jika lokasi penemuan berjarak sekitar 345 kilometer dari titik terakhir kapal diketahui dan jenazah ditemukan lima hari kemudian, apakah perjalanan tersebut dapat dijelaskan secara teknis oleh kondisi laut?
Satu Korban dari Rombongan Jurnalis dan ABK Telah Teridentifikasi
Kasus hilangnya lima jurnalis dan tiga awak KM Arupadhatu I di perairan Selat Sunda memasuki babak baru.
Identitas tersebut dipastikan melalui pemeriksaan dan pencocokan DNA oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Pusdokkes Polri dengan data keluarga korban.
Jenazah sebelumnya ditemukan warga pada 12 September 2026 di kawasan pesisir Sawang Bengkok, Desa Kahyapu, Pulau Enggano.
Sementara rombongan KM Arupadhatu I diketahui hilang kontak pada 7 September 2026 ketika membawa lima jurnalis dan tiga awak untuk meliput aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Dengan demikian, satu dari delapan orang yang hilang kini telah teridentifikasi.
Tetapi penemuan Surakman justru membuka pertanyaan baru:
Bagaimana Surakman bisa berada di Pulau Enggano?
Pertanyaan itu penting karena lokasi penemuan jenazah berada jauh dari kawasan tempat rombongan terakhir diketahui berada.
1. Seberapa Jauh Jarak Selat Sunda ke Pulau Enggano?
Sejumlah laporan menyebut jarak antara titik terakhir kapal terdeteksi di sekitar Anak Gunung Krakatau, Pulau Sertung, Pulau Sebesi dengan lokasi penemuan jenazah di Pulau Enggano sekitar 345 kilometer.
Angka tersebut merupakan jarak garis lurus, bukan panjang perjalanan sebenarnya yang ditempuh jenazah di laut.
Perbedaan ini penting.
Jika sebuah objek hanyut, jalurnya tidak harus mengikuti garis lurus. Pergerakannya dapat berubah mengikuti kondisi arus, angin, gelombang, pasang surut, dan kondisi objek itu sendiri.
Namun, untuk mengetahui gambaran matematis awal, angka 345 kilometer dapat digunakan sebagai dasar perhitungan.
2. Berapa Kecepatan yang Dibutuhkan untuk Menempuh 345 Kilometer dalam Lima Hari?
Jika menggunakan asumsi sederhana bahwa perjalanan berlangsung selama lima hari penuh, maka:
1. Lima hari = 5 × 24 jam = 120 jam.
2. Jarak = 345 kilometer.
3. Kecepatan rata-rata = jarak ÷ waktu.
Maka:
345 km ÷ 120 jam = 2,875 km/jam.
Jika dibulatkan:
2,88 km/jam
Dalam satuan nautika:
±1,55 knot
Tetapi angka tersebut harus dipahami dengan hati-hati.
1,55 knot bukan berarti Surakman terbukti hanyut dengan kecepatan 1,55 knot.
Angka tersebut hanya menunjukkan kecepatan perpindahan rata-rata yang dibutuhkan apabila jarak garis lurus 345 kilometer ditempuh dalam 120 jam.
Dan di sinilah perhitungan berikutnya menjadi penting.
3. Berapa Kecepatan Arus Laut di Kawasan Tersebut?
Data BMKG pada 7 September 2026 menunjukkan arus permukaan di kawasan Selat Sunda secara dominan bergerak ke arah barat daya menuju Samudra Hindia, dengan kecepatan sekitar 0,4–0,9 knot.
BMKG juga memprakirakan tinggi gelombang di Selat Sunda untuk periode 8–13 September sekitar 0,5 hingga 2 meter.
Jika angka arus tersebut digunakan sebagai ilustrasi sederhana dan dianggap konstan selama 120 jam, hasilnya:
1. Arus 0,4 knot × 120 jam = 48 nautical mile.
Setara sekitar:
89 kilometer.
2. Arus 0,9 knot × 120 jam = 108 nautical mile.
Setara sekitar:
200 kilometer.
Sementara jarak garis lurus yang dilaporkan menuju lokasi penemuan di Enggano sekitar:
345 kilometer.
Dengan perhitungan sederhana tersebut terdapat perbedaan antara jarak yang harus ditempuh dan angka arus permukaan yang tersedia.
Tetapi apakah perbedaan tersebut berarti Surakman tidak mungkin mencapai Enggano?
Belum tentu.
4. Mengapa Perhitungan Arus Tidak Bisa Langsung Dijadikan Kesimpulan?
Tubuh manusia di laut bukan sekadar titik yang bergerak dengan satu angka kecepatan.
Setidaknya terdapat beberapa faktor yang dapat memengaruhi pergerakannya:
1. Arus permukaan.
2. Arus pada kedalaman berbeda.
3. Arah dan kecepatan angin.
4. Gelombang.
5. Pasang dan surut.
6. Daya apung tubuh.
7. Pakaian atau benda yang melekat pada tubuh.
8. Kondisi tubuh setelah berada di air.
9. Bentuk garis pantai.
10. Perubahan arah dan kecepatan arus sepanjang perjalanan.
Karena itu, angka 0,4–0,9 knot tidak dapat diperlakukan sebagai satu-satunya angka yang menentukan perjalanan tubuh selama lima hari.
Sebaliknya, angka tersebut merupakan salah satu variabel yang harus dimasukkan ke dalam analisis.
5. Apakah Surakman Bisa Hanyut dari Selat Sunda ke Enggano?
Untuk saat ini, pertanyaan tersebut belum dapat dijawab hanya dengan perhitungan jarak dan waktu.
Ada alasan mengapa skenario hanyut tidak boleh langsung dianggap mustahil.
Namun ada pula alasan mengapa kita belum bisa mengatakan bahwa Surakman pasti hanyut mengikuti arus dari titik hilang kontak hingga Enggano.
Yang diperlukan adalah pemodelan drift berdasarkan kondisi laut aktual.
Model tersebut setidaknya perlu mempertimbangkan:
1. Koordinat terakhir KM Arupadhatu I diketahui.
2. Waktu terakhir kapal diketahui.
3. Data arus laut dari 7 hingga 12 September 2026.
4. Data angin pada periode yang sama.
5. Data gelombang.
6. Data pasang surut.
7. Karakteristik objek yang mengalami hanyutan.
Dengan data tersebut, perjalanan dapat disimulasikan dari waktu ke waktu.
6. Apakah Waktu Lima Hari Benar-Benar Berarti Surakman Berada di Laut Selama 120 Jam?
Belum tentu.
Tanggal 7 September merupakan waktu hilang kontak.
Tanggal 12 September merupakan waktu jenazah ditemukan.
Namun belum diketahui secara pasti kapan Surakman terpisah dari kapal atau mulai berada di laut.
Jika ia baru masuk ke laut beberapa jam setelah komunikasi terakhir, maka waktu hanyut sebenarnya lebih pendek dari 120 jam.
Sebaliknya, jika perpisahan terjadi sebelum waktu terakhir kapal diketahui, maka durasinya dapat lebih panjang.
Karena itu, perhitungan lima hari harus diperlakukan sebagai skenario matematis sederhana, bukan sebagai fakta bahwa jenazah pasti berada di laut selama 120 jam.
7. Lalu, Di Mana KM Arupadhatu I?
Inilah pertanyaan yang jauh lebih besar.
Sampai perkembangan terakhir, KM Arupadhatu I belum ditemukan.
Tujuh orang lainnya juga belum ditemukan.
Dengan ditemukannya Surakman, muncul sejumlah pertanyaan:
1. Kapan Surakman terpisah dari kapal?
2. Di mana perpisahan tersebut terjadi?
3. Apa yang terjadi terhadap KM Arupadhatu I setelah komunikasi terakhir?
4. Apakah kapal mengalami kecelakaan?
5. Apakah kapal terbalik atau tenggelam?
6. Apakah kapal masih bergerak setelah komunikasi terakhir?
7. Jika kapal tenggelam, di mana lokasi bangkainya?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut belum boleh dijawab dengan asumsi.
Diperlukan bukti untuk membangun rekonstruksi.
8. Bagaimana dengan Benda-Benda yang Ditemukan Selama Pencarian?
Dalam operasi SAR sebelumnya terdapat sejumlah temuan benda di laut.
Namun tidak semuanya berkaitan dengan KM Arupadhatu I.
Salah satunya adalah terpal hijau berukuran sekitar 10 × 10 meter yang sempat ditemukan dalam operasi pencarian.
Basarnas kemudian memastikan terpal tersebut bukan bagian dari kelengkapan KM Arupadhatu I.
Hal ini penting karena benda terapung memang dapat digunakan untuk membantu membaca pola hanyutan, tetapi hanya apabila hubungan benda tersebut dengan kapal dapat dibuktikan.
Karena itu, setiap temuan idealnya dicatat berdasarkan:
1. Lokasi penemuan.
2. Koordinat.
3. Tanggal dan waktu.
4. Jenis benda.
5. Kondisi benda.
6. Arah pergerakan atau hanyutan.
7. Kemungkinan hubungan dengan kapal.
Jika beberapa benda yang benar-benar berasal dari kapal ditemukan pada lokasi berbeda dan memiliki pola perpindahan yang konsisten, benda-benda tersebut dapat menjadi bagian dari rekonstruksi.
9. Mengapa Pulau Enggano Sekarang Menjadi Titik Penting?
Sebelum hasil DNA keluar, jenazah di Enggano adalah korban tanpa identitas.
Kini statusnya berubah.
DNA memastikan bahwa jenazah tersebut adalah Surakman, salah satu awak KM Arupadhatu I.
Artinya, Enggano sekarang memiliki hubungan yang telah dibuktikan dengan kasus hilangnya kapal tersebut.
Namun hubungan tersebut belum menjelaskan perjalanan Surakman.
Justru di sinilah pertanyaan investigatif muncul.
1. Apakah Surakman sampai ke Enggano karena hanyutan?
2. Jika iya, dari titik mana ia mulai hanyut?
3. Berapa lama ia berada di laut?
4. Jalur arus seperti apa yang membawanya ke sana?
5. Apakah jalur tersebut juga dapat menjelaskan kemungkinan pergerakan korban lainnya?
6. Apakah posisi Enggano dapat membantu memperkirakan lokasi kapal?
Semua pertanyaan tersebut membutuhkan data.
10. Apakah Jejak Surakman Bisa Menjadi Petunjuk bagi Tujuh Orang Lain?
Ini mungkin pertanyaan paling penting setelah identitas Surakman dipastikan.
Jika perjalanan Surakman dapat direkonstruksi, maka lokasi penemuan di Enggano dapat menjadi titik validasi terhadap model pergerakan laut.
Namun hal itu tidak berarti tujuh orang lainnya pasti mengikuti jalur yang sama.
Setiap korban dapat mengalami kondisi berbeda.
Karena itu, kesimpulan harus tetap dibangun berdasarkan bukti.
Yang dapat dikatakan saat ini adalah:
1. Satu dari delapan orang telah ditemukan.
2. Identitasnya telah dipastikan melalui DNA.
3. Lokasi penemuannya berada jauh dari titik terakhir kapal diketahui.
4. Kapal dan tujuh orang lainnya masih belum ditemukan.
5. Lokasi penemuan tersebut kini menjadi data baru dalam kasus ini.
11. Di Mana Tepatnya Misteri Itu Berada?
Setelah semua perhitungan teknis dilakukan, kita menemukan batas yang tidak bisa ditembus hanya dengan kalkulator.
Kita bisa menghitung:
1. Jarak sekitar 345 kilometer.
2. Waktu kalender sekitar lima hari.
3. Kecepatan rata-rata hipotetis sekitar 2,88 km/jam.
4. Kecepatan tersebut setara sekitar 1,55 knot.
5. Arus permukaan yang dilaporkan BMKG berada sekitar 0,4–0,9 knot pada 7 September.
Tetapi kita belum bisa menghitung secara pasti:
1. Kapan Surakman masuk ke laut.
2. Dari titik mana ia mulai bergerak.
3. Berapa lama sebenarnya ia berada di laut.
4. Jalur arus yang dilaluinya dari awal hingga akhir.
5. Apa yang terjadi terhadap KM Arupadhatu I setelah komunikasi terakhir.
6. Di mana kapal tersebut berada sekarang.
7. Apa yang terjadi terhadap tujuh orang lainnya.
Di sinilah fakta berhenti dan pertanyaan investigatif dimulai.
12. Apakah 345 Kilometer Itu Mustahil?
Jawabannya tidak sesederhana ya atau tidak.
Mengatakan mustahil hanya berdasarkan perbandingan 345 kilometer dengan angka arus 0,4–0,9 knot akan terlalu cepat.
Sebaliknya, mengatakan Surakman pasti hanyut menuju Enggano juga terlalu cepat.
Sebab kita belum memiliki rekonstruksi lengkap mengenai:
1. titik awal;
2. waktu awal;
3. arah arus;
4. perubahan arus;
5. pengaruh angin;
6. kondisi tubuh;
7. dan jalur perjalanan sebenarnya.
Yang diperlukan adalah pemodelan drift menggunakan data laut aktual.
13. Mengapa Penemuan Ini Penting bagi Operasi Pencarian?
Operasi SAR sebelumnya telah memperluas wilayah pencarian berdasarkan kondisi laut dan kemungkinan pergerakan korban.
Namun ketika operasi dihentikan, identitas jenazah di Enggano belum diketahui.
Kini situasinya berbeda.
Satu korban telah dipastikan berasal dari rombongan KM Arupadhatu I.
Karena itu, lokasi penemuan Surakman menjadi fakta baru yang sebelumnya belum tersedia dalam bentuk identifikasi pasti.
Pertanyaan berikutnya adalah apakah fakta baru tersebut dapat digunakan untuk mengevaluasi kembali model pencarian.
Bukan hanya memperluas radius secara sembarangan.
Tetapi mencari berdasarkan kemungkinan jalur pergerakan laut.
Tidak Menuduh Tapi Mari Kita Menguji
Dalam kasus seperti ini ada dua kesimpulan yang sama-sama harus dihindari.
1. “Tidak mungkin jenazah hanyut sejauh itu.”
Kesimpulan tersebut membutuhkan pembuktian ilmiah.
2. “Surakman pasti hanyut dari Selat Sunda ke Enggano.”
Kesimpulan tersebut juga membutuhkan pembuktian.
Yang sudah terbukti adalah:
1. KM Arupadhatu I hilang kontak pada 7 September 2026.
2. Jenazah laki-laki ditemukan di Pulau Enggano pada 12 September 2026.
3. Pemeriksaan DNA pada 23 September 2026 memastikan jenazah tersebut adalah Surakman.
4. Surakman merupakan salah satu awak KM Arupadhatu I.
5. Kapal dan tujuh orang lainnya masih belum ditemukan.
Selebihnya membutuhkan rekonstruksi.
Satu Korban Ditemukan, Tetapi Teka-teki Belum Selesai
Penemuan Surakman memberikan kepastian bagi keluarganya.
Tetapi bagi kasus hilangnya KM Arupadhatu I, penemuan tersebut belum menjadi akhir.
Justru muncul satu titik baru dalam peta pencarian:
Pulau Enggano.
Dari Selat Sunda menuju Enggano, terdapat jarak sekitar 345 kilometer secara garis lurus.
Jika ditempuh dalam lima hari penuh, diperlukan perpindahan rata-rata sekitar 1,55 knot.
Data BMKG pada 7 September menunjukkan arus permukaan sekitar 0,4–0,9 knot.
Angka-angka tersebut belum memberikan jawaban.
Tetapi angka tersebut memberikan pertanyaan yang dapat diuji.
Dan pertanyaan itulah yang seharusnya menjadi dasar investigasi berikutnya.
1. Dari mana sebenarnya Surakman datang?
2. Kapan ia terpisah dari KM Arupadhatu I?
3. Jalur laut seperti apa yang membawanya hingga Enggano?
4. Apakah jalur tersebut dapat direkonstruksi secara ilmiah?
5. Jika dapat direkonstruksi, apakah jejak itu dapat membantu menemukan tujuh orang lainnya?
6. Dan yang paling besar: di mana KM Arupadhatu I sekarang?
Belum ada jawaban yang dapat memastikan semuanya.
Namun satu fakta kini sudah pasti:
Surakman ditemukan di Pulau Enggano dan telah dipastikan melalui DNA sebagai salah satu awak KM Arupadhatu I.
Karena itu, pertanyaan kasus ini tidak lagi berhenti pada:
“Siapa jenazah yang ditemukan di Enggano?”
Identitasnya sudah diketahui.
Pertanyaan berikutnya jauh lebih besar:
“Bagaimana seorang awak KM Arupadhatu I bisa berakhir 345 kilometer dari titik terakhir kapal diketahui?”
Dan jika laut memang meninggalkan jejak perjalanan Surakman, mungkin jejak tersebut bukan hanya menjelaskan nasib satu korban.
Bisa jadi, ia merupakan salah satu petunjuk untuk mencari tujuh orang lainnya dan menemukan KM Arupadhatu I.
Penulis : Fahria Alfiano
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Fahria Alfiano Jam 19:52 Tanggal 23 September 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912

