Oleh: Syaifudin Syam.,SH.MH
Wartabelanegara.Com_Polewali Mandar_ Wajah kejahatan narkoba tidak lagi hanya terlihat di gang-gang gelap, melainkan di balik layar perangkat kita. Evolusi teknologi membawa serta “evolusi kejahatan” yang semakin canggih. Data dan peringatan terbaru dari Badan Narkotika Nasional (BNN) serta pihak kepolisian, peredaran narkoba kini semakin canggih dengan memanfaatkan teknologi handphone (HP) dan internet.
Modus operandinya semakin terselubung untuk menghindari deteksi aparat. Bahkan tantangan yang tidak kalah penting adalah drone pun bisa digunakan sebagai alat teknologi udara tanpa awak untuk menjatuhkan paket narkoba ke area tertentu. Sebagaimana diketahui, penyalahgunaan narkoba sering kali dipicu oleh kombinasi faktor kompleks, antara lain:
rasa ingin tahu yang tinggi, rendahnya harga diri, atau adanya masalah mental seperti depresi dan kecemasan. Lingkungan dan sosial: tekanan teman sebaya (ingin diakui), lingkungan pergaulan yang buruk, serta masalah dalam keluarga.
Kemudian ekonomi: Masalah finansial atau kemiskinan sering kali menjadi pemicu seseorang terjerumus, baik sebagai pengguna maupun pengedar. Oleh karena itu, langkah-langkah upaya pencegahan dan penanganan harus dilakukan secara simultan untuk memerangi penyebaran narkoba.
Satu aspek penting yang tak boleh diabaikan adalah memanfaatkan teknologi dengan bijak. Era sekarang memungkinkan setiap orang dapat berkomunikasi dengan siapa saja tanpa terhalang oleh jarak, ruang, dan waktu. Teknologi Hendpone merupakan perangkat wajib yang harus dimiliki oleh setiap orang hari ini. Selain menjadi alat komunikasi, perangkat ini juga difungsikan sebagai “pusat informasi” pribadi. Segala informasi atau berita dapat dengan mudah kita peroleh hanya dengan menggunakan ujung jari lalu meng-klik apa yang hendak ditelusuri.
Hanya saja, di sisi berbeda, kemajuan dan teknologi saat ini juga menumbuhkan problematika tersendiri. Dulu, jejaring sosial relatif terbatas. Tetapi, kini, jejaring sosial sangat luas. Contohnya, anak remaja saat ini mereka memiliki teman-teman yang jauh dari rumah. Antar kampung, antar desa, antar kecamatan, bahkan juga antar provinsi. Akibat berteman lewat medsos tanpa kewaspadaan dapat menjadi pintu masuk bagi remaja dan orang dewasa ke dalam jaringan narkoba. Platform digital saat ini sering digunakan oleh pengedar untuk beroperasi secara terselubung.
Beberapa platform medsos memudahkan akses remaja untuk mendapatkan narkoba, ganja, maupun alkohol melalui promosi terselubung atau pengedar langsung. Pengguna medsos bisa direkrut oleh jaringan narkoba untuk menjadi kurir atau perantara. Olehnya itu penting bagi orang tua untuk mengawasi aktivitas online anak guna mencegah paparan terhadap jaringan narkoba.
Dalam menghadapi masalah tersebut, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan. Pertama, dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) ini, diharapkan peran serta masyarakat, terutama para tokoh masyarakat yang harus tampil sebagai aktor utama dalam menggerakkan masyarakat. Pencegahan narkoba tidak bisa berhasil jika hanya mengandalkan penegakan hukum. Sinergi antara kebijakan tegas pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat akan menciptakan benteng pertahanan yang kuat dari bahaya narkotika. Kedua, pemerintah, melalui berbagai instansi dari tingkat pusat hingga perangkat desa, terus meningkatkan intensitas sosialisasi terkait bahaya narkoba dan media sosial. Hal ini sejalan dengan meningkatnya risiko peredaran narkotika dan dampak negatif dunia digital yang menyasar kalangan remaja hingga di perdesaan. Pemerintah desa diwajibkan aktif melakukan penyuluhan hukum dan bahaya narkoba. Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen serius pemerintah untuk menjadikan desa sebagai garda terdepan dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkoba dan dampak negatif media sosial.
“Pada akhirnya, teknologi hanyalah alat—seperti pisau bermata dua. Ia bisa mempermudah mendapatkan informasi, namun juga bisa berdampak hukum. Perkembangan teknologi tidak akan pernah berhenti, melainkan terus berlari. Menolak teknologi sama saja dengan mengubur potensi kemajuan. Namun, menerima teknologi tanpa kewaspadaan adalah tindakan naif.
Kemajuan teknologi komunikasi sudah di depan mata dan tidak bisa dihindari oleh anak remaja dan orang dewasa. Peran orang tua, masyarakat dan pemerintah harus bergeser menjadi pemandu (guide) yang memastikan teknologi menjadi sarana mencerdaskan, bukan justru merusak karakter dan moral generasi masa depan akibat penyalahgunaan narkoba.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Hasan Surya Jam 17:11 Tanggal 18 Mei 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912


