KALIMANTAN, 21 Agustus 2026 – TNI Angkatan Udara mengerahkan lima pesawat untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan. Pesawat tersebut diberangkatkan dari Lanud Abdulrachman Saleh, Malang, menuju Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur.
TNI AU Kerahkan Lima Pesawat ke Kalimantan
Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Teddy Indra Wijaya mengatakan, lima pesawat TNI AU diberangkatkan pada Jumat siang, 21 Agustus 2026. Pengerahan tersebut dilakukan untuk memperkuat operasi penanganan karhutla yang saat ini berlangsung di sejumlah wilayah Kalimantan.
Menurut Teddy, kelima pesawat berangkat dari Lanud Abdulrachman Saleh, Malang, menuju Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur. Pesawat TNI AU akan mendukung armada yang sebelumnya telah dioperasikan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Jumat siang ini, 5 pesawat TNI AU kembali diberangkatkan dari Lanud Abdulrachman Saleh, Malang, menuju Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur,” kata Teddy melalui akun Instagram Sekretariat Kabinet, Jumat (21/8).
30 Pesawat BNPB Sudah Beroperasi di Kalimantan
Teddy menyebut tambahan lima pesawat tersebut akan memperkuat 30 armada BNPB yang telah beroperasi di tiga provinsi terdampak karhutla di Kalimantan.
Pemerintah mengerahkan dukungan udara sebagai bagian dari operasi penanganan karhutla. Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat penanganan titik-titik kebakaran sekaligus menekan dampak kabut asap.
Selain pesawat yang diberangkatkan ke Kalimantan, TNI AU juga tetap menyiagakan sejumlah pesawat di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta.
52 Pesawat Dikerahkan Tangani Karhutla
Berdasarkan laporan BNPB, total 52 pesawat saat ini telah dikerahkan untuk mendukung operasi penanganan wilayah yang berpotensi mengalami karhutla.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 30 pesawat beroperasi di wilayah Kalimantan. Sementara itu, 22 pesawat lainnya dikerahkan untuk mendukung penanganan karhutla di wilayah Sumatera.
Jumlah tersebut menunjukkan besarnya dukungan operasi udara dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan yang dapat meluas serta menimbulkan kabut asap.
Pesawat TNI AU Disiagakan di Jakarta
Tidak seluruh kekuatan pesawat TNI AU langsung diarahkan ke wilayah terdampak. Sejumlah pesawat tetap disiagakan di Lanud Halim Perdanakusuma untuk mengantisipasi kebutuhan tambahan di lapangan.
Teddy mengatakan pesawat yang berada di Jakarta siap dikerahkan apabila BNPB membutuhkan dukungan dalam operasi penanganan karhutla.
Dengan pola tersebut, pemerintah memiliki cadangan kekuatan udara yang dapat dimobilisasi sesuai perkembangan kondisi kebakaran di berbagai daerah.
Penanganan Karhutla untuk Kurangi Kabut Asap
Pemerintah menempatkan penanganan karhutla sebagai upaya untuk melindungi masyarakat sekaligus menjaga lingkungan. Kebakaran hutan dan lahan berpotensi menimbulkan kabut asap yang mengganggu aktivitas warga dan kualitas lingkungan.
Penambahan armada pesawat diharapkan memperkuat respons pemerintah terhadap kebakaran yang terjadi di sejumlah wilayah. Operasi udara juga menjadi bagian dari strategi untuk mengurangi dampak karhutla secara lebih cepat.
“Penambahan pesawat ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan, mengurangi dampak kabut asap, serta melindungi keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” ujar Teddy.
BNPB dan TNI AU Perkuat Koordinasi
Pengerahan pesawat TNI AU dilakukan bersamaan dengan operasi yang telah berjalan di bawah koordinasi BNPB. Ketersediaan armada di beberapa wilayah memungkinkan pemerintah menyesuaikan dukungan berdasarkan kebutuhan di lapangan.
Selain memperkuat penanganan kebakaran, kesiapsiagaan pesawat juga menjadi langkah antisipasi apabila kondisi karhutla berkembang di wilayah lain. Pemerintah terus memantau situasi untuk menentukan kebutuhan pengerahan kekuatan tambahan.
Dengan tambahan lima pesawat TNI AU, dukungan udara untuk penanganan karhutla di Kalimantan semakin diperkuat. Pemerintah berharap operasi tersebut dapat menekan dampak kebakaran sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
Penulis : Amanda
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Amanda Jam 18:36 Tanggal 21 Agustus 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912

