GARUT – Kebakaran terjadi di kawasan kebun bambu dan kebun aren yang berada di Kampung Kanduruan RT 19/RW 07, Desa Lembang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Sabtu (19/9/2026).
Berdasarkan laporan kegiatan pemadaman kebakaran Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Garut,melalui Kepala Dinas Damkarmat H. Basuki Eko,SH.,MH informasi kejadian diterima petugas pada pukul 17.38 WIB. Regu Pos Damkar Leles kemudian berangkat pada pukul 17.55 WIB dan tiba di lokasi sekitar pukul 18.02 WIB.
Petugas langsung melakukan upaya pemadaman mulai pukul 18.05 WIB. Api berhasil dikendalikan dan proses pemadaman serta pendinginan dinyatakan selesai pada pukul 20.15 WIB.
Kebakaran tersebut menghanguskan lahan berupa kebun bambu dan kebun aren dengan luas sekitar 2 hektare. Pemilik lahan diketahui bernama Ibu Wulan. Dalam laporan sementara, penyebab kebakaran diduga berasal dari puntung rokok, namun keterangan tersebut masih berupa dugaan sementara.
Kronologi bermula ketika suami dan Ibu Wulan hendak melihat kandang domba. Saat itu mereka melihat kobaran api di belakang rumah dan kawasan perkandangan yang sudah membesar. Ibu Wulan kemudian segera melaporkan kejadian tersebut kepada anggota Damkarmat Pos Sektor Leles agar petugas segera menuju lokasi.
Kondisi angin yang cukup kencang saat kejadian menjadi salah satu perhatian petugas karena dikhawatirkan api dan bara dapat merambat ke rumah serta perkandangan domba. Petugas kemudian melakukan pemadaman sekaligus pendinginan pada area yang terbakar.
Selain memadamkan api, petugas juga melakukan penyisiran pada bagian atap rumah milik Ibu Wulan untuk mengantisipasi adanya bara atau bunga api yang terbawa angin dan masuk ke bagian atap sehingga dapat memunculkan titik api baru. Penanganan dilakukan menggunakan formasi 4A.
Dalam penanganan tersebut, satu unit mobil pemadam dengan nomor polisi Z 8242 E diterjunkan bersama empat orang petugas dari Pos Damkar Leles. Regu yang bertugas merupakan Regu 1 dengan Danru Heri Firman. Masyarakat setempat turut membantu proses penanganan di lokasi.
Akibat kejadian tersebut, nilai aset yang terdampak dalam laporan diperkirakan sekitar Rp55 juta, dengan tidak terdapat korban luka maupun korban meninggal dunia.
Sementara itu, berkat penanganan petugas, aset yang berhasil diselamatkan diperkirakan mencapai sekitar Rp825 juta, termasuk objek lahan dan bagian belakang rumah Ibu Wulan. Sebanyak empat jiwa juga tercatat berhasil diselamatkan.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Garut H. Basuki Eko, SH, MH, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, menjadi bagian dari konfirmasi terkait penanganan kejadian tersebut.
Kadis Damkarmat H Basuki Eko SH.,MH Kabupaten Garut kembali mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama di kawasan lahan, kebun, maupun lingkungan permukiman. Masyarakat juga diimbau tidak membuang puntung rokok sembarangan dan segera melaporkan apabila melihat munculnya titik api.
Kecepatan masyarakat dalam melaporkan kejadian serta respons petugas pemadam menjadi bagian penting dalam mencegah api meluas dan mengurangi potensi kerugian yang lebih besar.(opx)
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Taufik Hidayat Jam 00:11 Tanggal 20 September 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912

