BeritaPerekonomian

Harga Emas Antam Naik Rp15.000 Jadi Rp2,638 Juta per Gram

Amanda
×

Harga Emas Antam Naik Rp15.000 Jadi Rp2,638 Juta per Gram

Sebarkan artikel ini
Harga Emas Antam Naik Rp15.000 Jadi Rp2,638 Juta per Gram
Harga Emas Antam Naik Rp15.000 Jadi Rp2,638 Juta per Gram

JAKARTA, 19 September 2026 – Harga emas Antam naik Rp15.000 menjadi Rp2.638.000 per gram pada perdagangan Sabtu (19/9/2026). Harga buyback juga meningkat Rp15.000 menjadi Rp2.473.000 per gram. Selain Antam, harga emas Galeri24 turut mengalami kenaikan.

Harga Emas Antam Naik

Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada perdagangan Sabtu, 19 September 2026, tercatat Rp2.638.000 per gram. Angka tersebut naik Rp15.000 dibandingkan harga perdagangan sebelumnya.

Berdasarkan harga yang tercantum di situs Logam Mulia, nilai tersebut merupakan harga dasar emas batangan Antam. Harga ini berlaku di Butik Emas Graha Dipta Pulo Gadung, Jakarta.

Harga emas di gerai penjualan lainnya dapat berbeda. Karena itu, konsumen perlu memeriksa harga pada gerai atau kanal penjualan yang dituju sebelum melakukan transaksi.

Harga Buyback Emas Antam

Harga jual kembali atau buyback emas Antam juga mengalami kenaikan Rp15.000. Pada Sabtu (19/9), harga buyback berada di level Rp2.473.000 per gram.

Harga buyback merupakan harga yang digunakan dalam transaksi ketika pemilik menjual kembali emas kepada pihak yang menyediakan layanan pembelian kembali.

Rincian Harga Emas Antam

Berikut rincian harga emas batangan Antam pada Sabtu (19/9/2026):

  • 1 gram: Rp2.638.000
  • 2 gram: Rp5.216.000
  • 3 gram: Rp7.799.000
  • 5 gram: Rp12.965.000
  • 10 gram: Rp25.875.000
  • 25 gram: Rp64.562.000
  • 50 gram: Rp129.045.000
  • 100 gram: Rp258.012.000
  • 250 gram: Rp644.765.000
  • 500 gram: Rp1.289.320.000
  • 1.000 gram: Rp2.578.600.000

Ketentuan Pajak Pembelian Emas

Ketentuan perpajakan untuk transaksi emas batangan mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023.

Dalam ketentuan tersebut, konsumen akhir dibebaskan dari Pajak Penghasilan (PPh) ketika membeli emas batangan. Sementara itu, pengusaha emas wajib memungut PPh Pasal 22 sebesar 0,25 persen dari harga jual.

Besaran tersebut lebih rendah dibandingkan ketentuan sebelumnya yang menetapkan tarif sebesar 0,45 persen.

Harga Emas Galeri24

Selain Antam, harga emas Galeri24 juga mengalami kenaikan pada perdagangan Sabtu (19/9/2026). Harga emas Galeri24 tercatat Rp2.569.000 per gram, naik dari Rp2.541.000 per gram pada perdagangan sebelumnya.

Sementara itu, harga jual kembali atau buyback emas Galeri24 berada di level Rp2.418.000 per gram.

Rincian Harga Emas Galeri24

Berikut rincian harga emas Galeri24 pada Sabtu (19/9/2026):

  • 1 gram: Rp2.569.000
  • 2 gram: Rp5.075.000
  • 5 gram: Rp12.593.000
  • 10 gram: Rp25.119.000
  • 25 gram: Rp62.459.000
  • 50 gram: Rp124.819.000
  • 100 gram: Rp249.515.000
  • 250 gram: Rp622.255.000
  • 500 gram: Rp1.244.508.000
  • 1.000 gram: Rp2.489.014.000

Pergerakan harga emas pada Sabtu (19/9) menunjukkan kenaikan baik pada produk Antam maupun Galeri24. Harga tersebut dapat berubah mengikuti pembaruan masing-masing penyedia dan kondisi perdagangan emas.

Penulis : Amanda

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Amanda Jam 23:53 Tanggal 19 September 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912