Daerah

Desa Sakawayana Gelar Musdes Bahas RKPDes 2027 dan DURKP 2028

Abah Rohman
×

Desa Sakawayana Gelar Musdes Bahas RKPDes 2027 dan DURKP 2028

Sebarkan artikel ini

 

GARUT – Pemerintah Desa Sakawayana, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pada Minggu, 21 September 2026.

Musdes ini merupakan agenda penting dalam proses perencanaan pembangunan desa untuk menentukan arah program dan prioritas kegiatan di tahun mendatang.

Kegiatan dihadiri oleh perwakilan Kecamatan Malangbong, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta para pendamping desa dan pendamping kecamatan. Kehadiran lintas unsur tersebut diharapkan memperkuat koordinasi dan memastikan perencanaan pembangunan berjalan transparan serta sesuai kebutuhan masyarakat.

Fokus pembahasan dalam Musdes kali ini adalah penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 dan Daftar Usulan RKPDes (DURKP) Tahun Anggaran 2028. Berbagai usulan pembangunan dari masyarakat turut dibahas untuk menentukan skala prioritas.

Bendahara Desa Sakawayana, Siska, mengatakan Musdes menjadi tahapan krusial agar perencanaan desa lebih terarah dan tepat sasaran.

Musdes ini penting untuk menyusun perencanaan desa secara terarah sesuai kebutuhan warga, ujarnya.
(Tedi Nurdiansyah)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman Jam 19:22 Tanggal 21 September 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912