*Perkuat Silaturahmi dan Sinergi, Kasdam XIV/Hsn Terima Kunjungan Vikjen Keuskupan Agung Makassar di Makodam*
Makassar – Kepala Staf Kodam (Kasdam) XIV/Hasanuddin Brigjen TNI Ayi Lesmana, S.E., didampingi sejumlah Pejabat Kodam, menerima kunjungan silaturahmi Vikaris Jenderal (Vikjen) Keuskupan Agung Makassar R.P. Derikson Alverius Turnip, C.I.C.M., bertempat di Ruang Tamu Kasdam, Makodam, Jl. Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Senin (21/9/2026).
Kunjungan tersebut menjadi momentum untuk mempererat hubungan silaturahmi sekaligus memperkuat komunikasi dan koordinasi antara Kodam XIV/Hasanuddin dengan Keuskupan Agung Makassar. Selain itu, pertemuan ini juga membahas rencana kunjungan pastoral Uskup Umat Katolik TNI dan Polri, Kardinal Gereja Katolik Indonesia Ignatius Suharyo Hardjoatmodjo, di Kota Makassar pada 29 hingga 30 September 2026.
Kasdam XIV/Hsn menyambut baik kunjungan tersebut beserta informasi yang disampaikan. Silaturahmi ini diharapkan dapat semakin memperkuat hubungan yang harmonis antara Kodam XIV/Hasanuddin dengan Keuskupan Agung Makassar dalam mendukung terciptanya kehidupan bermasyarakat yang aman, rukun, dan harmonis.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Dewi Wati Jam 19:55 Tanggal 21 September 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912



