*PENGERJAAN KDKMP DESA BONTOLEMPANGAN MEMASUKI TAHAP AKHIR, DANPOSRAMIL TOMPOBULU LAKUKAN PENGAWASAN LANGSUNG*
Gowa, 21 September 2026 — Pengerjaan Kegiatan Dana Kompensasi Kemitraan Pembangunan (KDKMP) Desa Bontolempangan, Kecamatan Bontolempangan, Kabupaten Gowa, kini memasuki tahap akhir dan hampir rampung.
Proses pengerjaan di lapangan senantiasa mendapat pengawasan langsung dari Danposramil 1409-07/Tompobulu, Syaiful Dg Rate. Pengawasan dilakukan secara berkala guna memastikan setiap tahapan pekerjaan berjalan tertib, lancar, dan sesuai dengan rencana serta ketentuan yang telah ditetapkan.
Pantauan di lokasi pada hari Senin, 21 September 2026, menunjukkan progres pengerjaan terus meningkat dan mendekati penyelesaian. Hal ini tidak terlepas dari kerja keras, semangat, serta tanggung jawab para pekerja yang berupaya mempercepat penyelesaian pembangunan tersebut.
Danposramil 1409-07/Tompobulu, Syaiful Dg Rate, menyampaikan bahwa pemantauan langsung di lapangan dilakukan untuk menjamin kualitas dan ketepatan waktu pelaksanaan pembangunan.
“Kami pastikan pekerjaan berjalan sesuai rencana, berkualitas, dan dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat luas,” ujarnya.
Dengan progres yang semakin mendekati penyelesaian, diharapkan KDKMP Desa Bontolempangan dapat segera rampung dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan warga. Penyelesaian ini merupakan wujud sinergi antara pengawasan aparat, kerja keras para pelaksana, serta dukungan seluruh pihak yang terlibat dalam pembangunan desa.Kegiatan berjalan lancar, aman, dan terkendali.
Sumber Pendim 1409/Gowa
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Dewi Wati Jam 18:42 Tanggal 21 September 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912



