JAKARTA, 21 September 2026 – Pemerintah menargetkan penggunaan bahan bakar campuran 20 persen bioetanol atau E20 pada 2029. Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengatakan proyek etanol diharapkan mulai berjalan tahun ini dengan melibatkan BUMN dan perusahaan swasta.
Proyek Etanol Ditargetkan Mulai Tahun Ini
Amran mengatakan anggaran proyek etanol akan berasal dari BUMN dan perusahaan swasta yang terlibat. Pemerintah, kata dia, akan memprioritaskan keterlibatan BUMN dalam tahap awal pengembangan program tersebut.
“Easily-mudahan bisa mulai tahun ini. Itu (pakai anggaran) swasta dan BUMN kita upayakan, kita prioritaskan BUMN dulu,” kata Amran usai rapat di kediamannya di Kalibata, Jakarta, Senin (21/9).
E20 merupakan bahan bakar campuran yang terdiri dari 20 persen bioetanol atau etanol nabati dan 80 persen bensin. Pemerintah menargetkan penggunaan campuran tersebut dapat meningkat secara bertahap dalam beberapa tahun mendatang.
Kebutuhan Lahan Capai 2 Juta Hektare
Untuk mencapai target E20, Amran memperkirakan kebutuhan lahan mencapai sekitar 2 juta hektare. Lahan tersebut nantinya dapat mendukung pengembangan komoditas yang menjadi bahan baku produksi bioetanol.
Namun, pemerintah tidak menjadikan pembukaan hutan sebagai pilihan utama. Amran menyebut masih terdapat sekitar 20 juta hektare lahan agroforestry yang dapat dimanfaatkan untuk tanaman pangan.
Selain itu, pemerintah juga akan mempertimbangkan lahan yang telah dilepaskan. Amran menyebut terdapat sekitar 1,3 juta hektare lahan yang dapat dipilih untuk mendukung program tersebut.
“Pertama kan ada lahan yang mau dihutankan kembali atau agroforestry untuk tanaman pangan. Itu kan ada 20 juta. Ya kita pilih dari situ dulu. Jadi jangan langsung babat hutan, itu terakhir,” ujar Amran.
Etanol Berasal dari Tiga Komoditas
Produksi etanol akan memanfaatkan tiga komoditas utama, yakni singkong, tebu, dan jagung. Pemerintah juga telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah, terutama di tingkat kabupaten dan kota, untuk mendukung pengembangan program tersebut.
Amran mengatakan sebanyak 44 bupati menyatakan dukungan terhadap program etanol. Pemerintah berharap proses penanaman komoditas bahan baku dapat mulai dilakukan pada tahun depan.
“Bupati-bupati ada 44, sangat mendukung program ini. Insyaallah kita akan mulai bergerak sekarang, dan tahun depan mudah-mudahan sudah mulai tanam,” kata Amran.
Target E5 pada 2027 dan E40 pada 2030
Selain target E20 pada 2029, pemerintah juga menyiapkan tahapan peningkatan penggunaan bioetanol. Jika proyek dapat dimulai sesuai rencana, Amran menargetkan capaian E5 sudah dapat direalisasikan pada 2027.
Setelah E20 tercapai, pemerintah juga melihat peluang untuk meningkatkan pencampuran bioetanol hingga E40. Amran menyebut target tersebut dapat dikejar sekitar 2030.
Program Etanol untuk Kemandirian Energi
Menurut Amran, pengembangan bioetanol dapat mendukung upaya Indonesia mencapai kemandirian energi. Pemanfaatan bahan baku domestik juga diharapkan mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar yang berasal dari luar negeri.
Amran memperkirakan program tersebut memiliki potensi penyerapan tenaga kerja yang besar. Keterlibatan BUMN dan perusahaan swasta dalam proyek etanol disebut berpotensi menyerap hingga 8 juta tenaga kerja.
Selain menciptakan lapangan kerja, pemerintah memperkirakan program E20 dapat memberikan dampak terhadap penghematan devisa. Jika target E20 tercapai dan digabungkan dengan capaian B50 pada bahan bakar diesel, penghematan devisa disebut dapat mencapai sekitar USD 30 miliar per tahun.
Pengembangan E20 Dilakukan Bertahap
Pemerintah kini menyiapkan pengembangan proyek dengan memanfaatkan lahan yang dinilai sesuai serta komoditas domestik sebagai bahan baku. Tahapan tersebut diarahkan untuk mendukung target E5, E20, hingga kemungkinan peningkatan menjadi E40.
Dengan demikian, pelaksanaan proyek etanol tidak hanya berkaitan dengan penyediaan bahan bakar campuran, tetapi juga pengembangan sektor pertanian, pemanfaatan lahan, penciptaan lapangan kerja, dan upaya penguatan ketahanan energi nasional.
Penulis : Amanda
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Amanda Jam 19:07 Tanggal 21 September 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912

