DaerahPemerintahan Daerah

Dinsos Polman Gencarkan Sosialisasi Perlinsos Digital, Sasar Masyarakat Hingga ke Desa

Hasan Surya
×

Dinsos Polman Gencarkan Sosialisasi Perlinsos Digital, Sasar Masyarakat Hingga ke Desa

Sebarkan artikel ini

 

Wartabelanegara.com _ Polewali Mandar_ Dinas Sosial Kabupaten Polewali Mandar (Polman) terus melakukan sosialisasi dan uji coba pendaftaran portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital hingga ke tingkat desa. Kali ini, kegiatan pendampingan pendaftaran menyasar langsung masyarakat di Desa Duampanua, Kecamatan Anreapi. Jum’at, 21/8/2026

Sosialisasi Pendampingan Perlinsos di Desa Duampanua
Sosialisasi Pendampingan Perlinsos di Desa Duampanua

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Kabid Rehsos) Dinas Sosial Kabupaten Polman, Andi Sumarni.,S.Sos.MM. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen daerah setelah Kabupaten Polman terpilih menjadi satu dari 43 kabupaten/kota di Indonesia yang menjalankan uji coba (pilot project) nasional dari pemerintah pusat.

Andi Sumarni menjelaskan bahwa, pemanfaatan portal Perlinsos Digital berbasis aplikasi ini dirancang khusus untuk meningkatkan transparansi dan kecepatan dalam pengusulan bantuan sosial (bansos).

“Sistem Perlinsos Digital ini memudahkan warga untuk mengusulkan bantuan secara lebih cepat dan transparan. Pengusulan dari desa langsung terhubung ke pusat, sehingga proses verifikasi data jauh lebih akurat,” ujar Andi Sumarni.

Dalam sosialisasi pendampingan di Desa Duampanua, warga setempat mendapatkan pendampingan teknis secara langsung, mulai dari registrasi akun hingga tahapan pemindaian foto biometrik. Menurut Andi Sumarni, proses verifikasi biometrik sebanyak dua kali sangat krusial untuk menjamin akurasi data pengusul sekaligus mencegah risiko pendaftaran ganda.

Meskipun akses pendaftaran terbuka untuk masyarakat umum, baik warga mampu, maupun tidak mampu penentuan akhir kelayakan penerima bantuan tetap menjadi kewenangan penuh pemerintah pusat. Data setiap pendaftar akan dikoneksikan dan disandingkan secara otomatis dengan berbagai basis data lintas lembaga nasional, meliputi:

  • Badan Pusat Statistik (BPS)
  • BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan
  • BKKBN (Data Sensus Penduduk)
  • PT PLN (Persero)
  • Data Perbankan & Lembaga Keuangan

Melalui integrasi data nasional tersebut, sistem secara otomatis akan menyaring dan menilai tingkat kelayakan calon penerima. Pengusulan dapat ditolak atau bantuan terhenti secara otomatis apabila pendaftar terdeteksi memenuhi kriteria berikut:

  • Berstatus sebagai ASN/PNS, P3K, Pensiunan, atau anggota TNI/Polri.
  • Terdeteksi memiliki fasilitas pinjaman kredit perbankan tertentu.
  • Mengalami kenaikan daya listrik rumah tangga menjadi 1.300 VA ke atas.
  • Terindikasi aktif dalam aktivitas judi online (judol).

Sebagai bentuk keadilan bagi masyarakat, Andi Sumarni menambahkan bahwa portal ini juga dilengkapi dengan fitur sanggah. Warga yang tereliminasi oleh sistem namun kondisi ekonomi riilnya betul-betul tidak mampu dan membutuhkan bantuan, dapat memanfaatkan fitur tersebut untuk mengajukan keberatan agar diverifikasi ulang oleh pemerintah pusat.

Melalui sosialisasi yang digencarkan hingga ke Desa – Desa ini, Dinas Sosial Polman berharap seluruh warga yang benar-benar berhak, dapat terdata secara efektif, sehingga penyaluran bansos di Kabupaten Polman dapat terwujud secara adil dan tepat sasaran.

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Hasan Surya Jam 22:38 Tanggal 21 Agustus 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912