Berita DaerahPolri

Polri Kawal Ketahanan Pangan, Hasil Panen Jagung Garut Terserap Optimal

Abah Rohman
×

Polri Kawal Ketahanan Pangan, Hasil Panen Jagung Garut Terserap Optimal

Sebarkan artikel ini
UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 10 Juli 2026

 

GARUT – Polres Garut terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. Melalui Polsek Tarogong Kidul, sebanyak 3 ton jagung pipil berhasil diserap dan disalurkan ke Gudang Bulog Kabupaten Garut pada Kamis (9/7/2026).

Kegiatan ini berlangsung di Gudang Bulog Kabupaten Garut, Jalan Jenderal Sudirman, Copong Mandala, Kecamatan Garut Kota, ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam mendukung stabilitas pangan serta membantu penyerapan hasil panen petani.

Kapolsek Tarogong Kidul AKP Agus Kustanto, S.H. mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional sekaligus memastikan hasil panen petani dapat terserap dengan baik melalui Bulog.

“Melalui penyerapan hasil panen jagung ini, diharapkan dapat memberikan manfaat bagi petani sekaligus menjaga ketersediaan stok pangan di Kabupaten Garut,” ujarnya saat ditemui awak media.

Program penyerapan hasil panen ini juga menjadi salah satu bentuk sinergi antara Polri, Bulog, dan para petani dalam mendukung kesejahteraan masyarakat serta memperkuat ketahanan pangan di daerah.

Polres Garut menegaskan akan terus mendukung berbagai program strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya di sektor pertanian dan ketahanan pangan. (KW)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: ad43e1b734b44d223f1694c8a4ac8e4b | 2026

Polri Kawal Ketahanan Pangan, Hasil Panen Jagung Garut Terserap Optimal

Dibuat oleh Abah Rohman pada 13:13 WIB, 9 Juli 2026

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999