WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut – Jajaran Polsek Garut Kota bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Taros Kapolres terkait dugaan penjualan minuman beralkohol jenis One Med Alkohol 70 persen di kawasan Jalan Ciledug, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (14/5/2026) sekitar pukul 08.00 WIB oleh anggota piket Polsek Garut Kota di lokasi yang berada di depan gardu listrik Jalan Ciledug No.133.
Kapolsek Garut Kota AKP Zainuri mengatakan, penindakan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya penjualan alkohol 70 persen di sebuah gerobak kopi yang dikhawatirkan disalahgunakan.
“Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Taros Kapolres, anggota langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan,” ujar AKP Zainuri.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan tiga perempuan yang diduga menjual produk alkohol tersebut. Ketiganya kemudian didata dan diberikan pembinaan sebelum penanganannya diserahkan kepada Unit Reskrim Polsek Garut Kota untuk proses lebih lanjut.
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 17 botol One Med Alkohol 70 persen dari lokasi kejadian.
Kapolsek Garut Kota menegaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta mencegah penyalahgunaan alkohol maupun peredaran barang yang berpotensi menimbulkan gangguan di masyarakat.
“Kami berkomitmen menjaga wilayah hukum Polsek Garut Kota agar terbebas dari maraknya penjualan miras, alkohol maupun obat-obatan yang disalahgunakan. Kami juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian,” pungkasnya. (KW)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Polsek Garut Kota Gerak Cepat Tindak Laporan Warga, 17 Botol Alkohol 70 Persen Diamankan
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 13:34 WIB, 14 Mei 2026
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.













