Berita UtamaHeadline NewsPemkab Bogor

Rudy Susmanto Pilih Dialog dan Solusi di Tengah Polemik Tambang Bogor Barat

Aninggell
×

Rudy Susmanto Pilih Dialog dan Solusi di Tengah Polemik Tambang Bogor Barat

Sebarkan artikel ini
Rudy Susmanto tambang Bogor Barat
Rudy Susmanto tambang Bogor Barat

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Cibinong, 8 Mei 2026 — Polemik aktivitas pertambangan di wilayah barat Kabupaten Bogor menjadi perhatian publik setelah pernyataan Bupati Bogor Rudy Susmanto pilih dialog saat menemui massa aksi tambang viral di media sosial.

Dalam potongan video yang beredar, Rudy Susmanto meminta aktivitas tambang di kawasan Rumpin, Cigudeg, dan Parung Panjang dibuka kembali karena banyak masyarakat menggantungkan hidup dari sektor tersebut.

Pernyataan itu memunculkan pro dan kontra. Sebagian masyarakat menilai Rudy sedang memperjuangkan nasib ekonomi warga, sementara sebagian lainnya mengkhawatirkan dampak lingkungan dan keselamatan akibat aktivitas pertambangan.

Di tengah dinamika tersebut, Rudy akhirnya memberikan klarifikasi sekaligus menegaskan bahwa dirinya tidak pernah berniat menentang kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait penataan tambang di wilayah barat Bogor.

Rudy Susmanto Tegaskan Tidak Melawan Pemprov Jawa Barat

Rudy menjelaskan pernyataannya saat menemui massa aksi harus dipahami secara utuh dan proporsional. Menurutnya, saat itu dirinya hadir bersama Wakil Bupati Bogor dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor untuk mendengarkan aspirasi masyarakat sekaligus menjaga situasi tetap kondusif.

“Intinya tidak ada niat sedikit pun untuk melawan gubernur ataupun pihak mana pun. Pemerintah Kabupaten Bogor tetap berkomitmen mengikuti aturan yang berlaku,” kata Rudy, Jumat (8/5/2026).

Rudy menilai seluruh aspirasi masyarakat perlu disampaikan secara baik tanpa memicu konflik sosial di lapangan.

“Semua aspirasi harus disampaikan dengan baik tanpa tindakan yang dapat merugikan semua pihak,” ujarnya.

Polemik Tambang Menyangkut Ekonomi Ribuan Warga

Wilayah Rumpin, Cigudeg, dan Parung Panjang selama ini dikenal sebagai kawasan aktivitas pertambangan yang menjadi sumber penghidupan bagi banyak masyarakat.

Tidak hanya pekerja tambang, sektor tersebut juga menopang ekonomi sopir angkutan, bengkel kendaraan, warung makan, hingga pelaku UMKM di sekitar lokasi tambang.

Kondisi itu membuat penutupan aktivitas tambang memunculkan kekhawatiran terhadap keberlangsungan ekonomi masyarakat lokal.

Namun di sisi lain, masyarakat juga menyoroti persoalan kerusakan jalan, debu, dan tingginya risiko kecelakaan akibat kendaraan tambang yang melintas di jalan umum.

Rudy Susmanto Pilih Dialog dan Solusi, Dorong Jalan Tengah antara Ekonomi dan Keselamatan

Di tengah perdebatan yang berkembang, Rudy memilih mendorong solusi jangka panjang dibanding memperbesar konflik.

Menurutnya, aktivitas usaha tetap harus berjalan sesuai aturan dan memperhatikan keselamatan masyarakat serta kelestarian lingkungan.

“Kami mendukung aktivitas usaha yang memiliki izin resmi dan berjalan sesuai ketentuan. Sementara untuk aktivitas yang tidak berizin, tentu harus ditertibkan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Rudy.

Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor tetap mendukung penertiban tambang ilegal sesuai regulasi pemerintah.

Jalur Khusus Tambang Dipersiapkan

Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kabupaten Bogor kini mendorong percepatan pembangunan jalur khusus angkutan tambang di wilayah barat Bogor.

Jalur tersebut direncanakan melintasi Kecamatan Rumpin, Cigudeg, dan Parung Panjang guna mengurangi risiko kecelakaan serta kerusakan jalan umum akibat kendaraan tambang.

“Keselamatan masyarakat menjadi prioritas kami. Saat ini proses pembangunan jalur khusus angkutan tambang terus dipersiapkan, termasuk tahapan pembebasan lahannya,” jelas Rudy.

Pembangunan jalur khusus itu dinilai menjadi solusi strategis agar aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan tanpa mengganggu keselamatan warga.

Sinergi dengan Pemprov Jabar Tetap Dijaga

Rudy Susmanto Pilih Dialog dan Solusi  dan memastikan Pemerintah Kabupaten Bogor akan terus bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam penataan aktivitas pertambangan.

Menurutnya, seluruh langkah pemerintah daerah akan tetap mengacu pada aturan yang berlaku serta mempertimbangkan kepentingan masyarakat luas.

“Kami akan patuh terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat demi kepentingan masyarakat luas,” pungkasnya.

Di tengah polemik yang berkembang, langkah klarifikasi Rudy dinilai menjadi upaya penting untuk menjaga stabilitas sosial sekaligus membangun solusi berkelanjutan terkait aktivitas pertambangan di wilayah barat Kabupaten Bogor.

Pewarta : Aninggelldivita

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: dfa412fb700ba8c53e29abce7c58a69f | 2026

Rudy Susmanto Pilih Dialog dan Solusi di Tengah Polemik Tambang Bogor Barat

Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell pada 19:10 WIB, 8 Mei 2026

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-38470

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999