WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
GARUT.(25-April-2026),Anggota DPRD Garut, Yudha Puja Turnawan,dari Fraksi PDI Perjuangan Garut mengunjungi rumah Emak Emeh yang berada di Kampung Neglasari RT 01 RW 17, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Tarogong Kidul. Rumah tersebut diketahui dalam kondisi tidak layak huni.
Saat dikonfirmasi, Yudha menjelaskan bahwa kondisi bangunan sangat memprihatinkan. Atap bagian dapur sudah ambruk, sementara atap di bagian tengah dan kamar mengalami kebocoran. Selain itu, lantai papan di bagian tengah rumah sudah lapuk dan berpotensi ambruk sewaktu-waktu.
“Saya mendapatkan informasi dari Bapak Nurjaman, PLT Lurah Sukajaya,” tutur Yudha.
Kunjungan tersebut dilakukan pada Sabtu, 25 April 2026, bersama Ibu Ruri selaku pendamping PKH Kelurahan Sukajaya. Dalam kesempatan itu, Yudha meninjau langsung kondisi rumah sekaligus menemui Emak Emeh.
Sebagai bentuk kepedulian, Yudha memberikan bantuan berupa bingkisan sembako dan santunan uang untuk membantu kebutuhan sehari-hari Emak Emeh.
Lebih lanjut, Yudha menyampaikan bahwa dirinya memiliki tanggung jawab untuk memastikan Pemerintah Kabupaten Garut menjalankan fungsinya sesuai Perda Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. Ia berharap Emak Emeh dapat segera memperoleh bantuan perbaikan rumah.
Menurutnya, Emak Emeh merupakan lansia miskin yang termasuk dalam kategori Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), yang berhak mendapatkan tempat tinggal layak dan aman.
Yudha juga menambahkan bahwa bantuan perbaikan rumah dapat bersumber dari Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Garut maupun melalui program CSR dari berbagai badan usaha di Garut.(opx)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Yudha Puja Turnawan Anggota DPRD Garut Tinjau Rumah Tidak Layak Huni Milik Lansia di Sukajaya
Diterbitkan pertama kali oleh Taufik Hidayat pada 03:00 WIB, 26 April 2026
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.







