WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
MEDAN, 22 April 2026 — Menteri Ketenagakerjaan menegaskan perusahaan wajib menyesuaikan penugasan peserta dalam Magang Nasional 2025 dengan latar belakang pendidikan guna memastikan proses pembelajaran efektif, meningkatkan kompetensi, serta memperkuat kesiapan kerja peserta di dunia industri.
Menaker Soroti Penyesuaian Tugas Peserta Magang
Penegasan tersebut disampaikan Yassierli saat meninjau pelaksanaan Magang Nasional 2025 di RS Bunda Thamrin Medan, Rabu (22/4/2026).
Dalam kunjungannya, ia menemukan masih adanya ketidaksesuaian antara latar belakang pendidikan peserta dengan tugas yang diberikan di lapangan. Kondisi ini dinilai dapat menghambat optimalisasi proses belajar selama masa magang.
Menurutnya, peserta magang dengan jenjang pendidikan tertentu, khususnya lulusan sarjana, seharusnya mendapatkan tugas yang lebih relevan dan sesuai dengan kompetensi akademik yang dimiliki.
Temuan Penempatan Peserta Belum Optimal
Yassierli mengungkapkan adanya peserta magang lulusan S1 yang belum mendapatkan penugasan sesuai dengan tingkat pendidikannya.
Ia menilai hal tersebut perlu segera diperbaiki agar program magang benar-benar menjadi sarana peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Kepada direktur rumah sakit, saya minta tolong fasilitasi adik-adik belajar. Untuk lulusan S1, sebaiknya dapat diberikan tugas yang lebih menggambarkan tingkat pendidikannya,” ujar Yassierli.
Peserta Diminta Maksimalkan Kesempatan Magang
Selain memberikan arahan kepada pihak perusahaan, Yassierli juga mengingatkan peserta magang untuk memanfaatkan kesempatan ini secara optimal.
Ia menekankan pentingnya sikap disiplin, tanggung jawab, serta keseriusan selama menjalani program magang agar peserta memperoleh pengalaman kerja yang maksimal.
Magang Jadi Jembatan Menuju Dunia Kerja
Menurutnya, program magang memiliki peran strategis sebagai jembatan antara dunia pendidikan dan dunia kerja. Oleh karena itu, peserta diharapkan dapat mengasah keterampilan teknis maupun soft skill selama mengikuti program tersebut.
Dengan pendekatan yang tepat, magang tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar memberikan nilai tambah bagi kesiapan kerja peserta.
Detail Pelaksanaan Magang Nasional 2025
Pelaksanaan Magang Nasional 2025 di RS Bunda Thamrin Medan diikuti oleh 48 peserta dari batch 2 dan batch 3.
Distribusi Peserta di Berbagai Unit
Para peserta ditempatkan di sejumlah unit layanan, dengan rincian sebagai berikut:
- 27 peserta sebagai perawat
- 13 peserta sebagai teknisi listrik dan AC
- 8 peserta sebagai resepsionis
Menariknya, beberapa peserta dilaporkan telah menerima tawaran untuk bergabung sebagai pekerja tetap dari pihak manajemen rumah sakit.
Harapan Peningkatan Kompetensi SDM
Yassierli berharap program magang ini dapat menjadi sarana efektif dalam meningkatkan keterampilan, pengalaman kerja, serta kesiapan peserta dalam menghadapi dinamika dunia kerja yang terus berkembang.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara dunia pendidikan dan industri dalam menciptakan tenaga kerja yang kompeten dan sesuai kebutuhan pasar.
Dengan penyesuaian tugas yang tepat, program magang diharapkan mampu menghasilkan sumber daya manusia yang lebih siap, adaptif, dan berdaya saing tinggi di tingkat nasional maupun global.
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Magang Nasional 2025: Menaker Tekankan Penyesuaian Tugas
Diterbitkan pertama kali oleh FAAL Redaksi pada 23:49 WIB, 23 April 2026
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.









