Berita Daerah

Transparan dan Ketat, Seleksi Perangkat Desa Wanakerta Hasilkan Tiga Kandidat Terbaik

×

Transparan dan Ketat, Seleksi Perangkat Desa Wanakerta Hasilkan Tiga Kandidat Terbaik

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

 

Garut, 23 April 2026 — Panitia Pengangkatan Perangkat Desa (P3D) Desa Wanakerta, Kecamatan Cibatu, menggelar seleksi calon perangkat desa untuk mengisi tiga formasi jabatan, Kamis (23/4/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Desa Wanakerta ini diikuti oleh tujuh peserta, terdiri dari empat laki-laki dan tiga perempuan.

Dalam pelaksanaannya, satu peserta diketahui tidak hadir tanpa keterangan. Sementara enam peserta lainnya mengikuti dua tahapan seleksi, yakni tes tertulis dan tes praktik komputer.

Pada tahap pertama, peserta menjalani tes tertulis yang menguji pemahaman terkait tata kelola pemerintahan desa, administrasi umum, serta pelayanan publik. Para peserta tampak serius dan fokus dalam mengerjakan soal yang telah disiapkan panitia.

Selanjutnya, peserta mengikuti tes praktik komputer dengan materi pengoperasian Microsoft Word dan Microsoft Excel, guna mengukur kemampuan dasar yang dibutuhkan dalam menjalankan tugas administrasi pemerintahan desa.

Seluruh proses seleksi diawasi langsung oleh tim penguji yang berasal dari unsur berkompeten dan telah ditunjuk oleh P3D Desa Wanakerta. Tim ini bertugas memastikan penilaian dilakukan secara objektif dan menyeluruh.

Pelaksanaan seleksi berlangsung tertib dan lancar sejak pukul 09.00 WIB hingga 17.20 WIB. Tidak ditemukan kendala berarti, baik dari sisi teknis maupun kesiapan peserta.

Usai seluruh tahapan selesai, panitia langsung melakukan rekapitulasi nilai dan mengumumkan hasilnya pada hari yang sama sebagai bentuk transparansi.

Ketua P3D Desa Wanakerta, Sugandi, menegaskan bahwa seluruh proses seleksi dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku dengan menjunjung tinggi prinsip kejujuran dan keterbukaan. Ia juga menyebutkan bahwa soal ujian berasal dari Dinas DPMD Kabupaten.

“Dari hasil penilaian, tiga peserta dengan nilai tertinggi adalah Maudy Putri Sulaeman dengan nilai 146,5, Sanjaya Sastra Ningrat dengan nilai 144,4, dan Alvin Syahputra dengan nilai 138,6,” ujarnya.

Ia pun menyampaikan ucapan selamat kepada peserta yang lolos serta berpesan agar amanah dalam menjalankan tugas sebagai perangkat desa.

“Selamat bekerja mengemban amanat undang-undang dan melayani masyarakat Desa Wanakerta menuju desa yang lebih maju. Bagi yang belum berhasil, tetap semangat, semoga ada peluang lebih baik ke depan,” pungkasnya. (Undang Wiga)

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: fa13b8836e6f6aa16a372709a0f378d1 | 2026

Transparan dan Ketat, Seleksi Perangkat Desa Wanakerta Hasilkan Tiga Kandidat Terbaik

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 20:03 WIB, 23 April 2026

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-37881

WARTA BELA NEGARA
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999