WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
GARUT.(30 maret 2026).Publik Garut kembali disuguhi tontonan teatrikal yang memukau dari panggung kekuasaan. Alih-alih memberantas pungutan liar (pungli) dengan tangan besi, Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, justru memilih jalur “curhat” publik dengan narasi keterbatasan wewenang yang mengharu biru. Menanggapi drama tersebut, Ketua Komite Rakyat Anti Korupsi (KRAK), Andres Ramfuji, menilai sikap tersebut sebagai bentuk ketidakdewasaan dalam berpolitik.
Panggung Sandiwara “Offside” dan Rapor Merah
Andres Ramfuji menilai alasan takut dianggap “offside” dalam bertindak adalah bumbu komedi di tengah penderitaan wisatawan yang terus diperas oknum di lapangan. Menurutnya, urusan internal kepemimpinan seharusnya tidak diumbar menjadi konsumsi publik yang tidak produktif.
> “Luar biasa. Kita punya pimpinan yang lebih takut dianggap ‘offside’ oleh birokrasi daripada melihat rakyatnya diperas preman di pantai. Saya kira pimpinan harus dewasa dalam berpolitik; jangan curhat ke publik. Urusan internal kepemimpinan atau pembagian tugas itu dapur mereka, jangan diperlihatkan ke masyarakat seolah-olah minta dikasihani,” sindir Andres Ramfuji tajam, Senin (30/3).
Andres juga menyentil pernyataan Wabup yang sibuk membandingkan diri dengan kepala daerah lain dalam narasi yang puitis namun kosong aksi nyata.
> “Wakil Bupati sepertinya sangat pintar dalam membuat intuisi, tapi sayangnya beliau bukan sedang menulis novel. Rakyat tidak butuh narasi estetik atau permohonan maaf berbunga-bunga yang puitis, rakyat butuh ketegasan eksekusi. Jangan sampai narasi ‘tidak punya wewenang’ ini justru menjadi karpet merah bagi kebocoran retribusi yang dipelihara,” cetusnya dengan nada sarkas.
Dinas Pariwisata: Penonton di Barisan Depan
Tak luput dari serangan, Andres menyoroti peran Dinas Pariwisata (Disparbud) yang seolah-olah “mati suri”. Ia mendesak adanya evaluasi ekstra ketat terhadap kinerja dinas yang bertugas sebagai pembantu kepala daerah tersebut.
> “Dinas Pariwisata ini seperti penonton di barisan depan; melihat pungli, menikmati kekacauan, tapi pura-pura tidak punya alat untuk menertibkan. Yang harus dipikirkan itu bagaimana mengevaluasi mereka secara ekstra ketat. Gimana kerjanya? Bagaimana mengembangkan pariwisata supaya masyarakat sadar dan bebas pungli? Bukan intrik dan curhat politik saja bisanya!” ketus Andres.
Mengejar Pendapatan, Bukan Intrik Politik
Andres menutup pernyataannya dengan mengingatkan esensi dari pengelolaan pariwisata, yakni peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesejahteraan rakyat, bukan panggung drama birokrasi.
> “Minta maaf itu gratis, tapi pungli itu berbayar dan mengalir entah ke mana. Tugas pemerintah itu memastikan bagaimana PAD Garut meningkat dan masyarakat terdampak secara ekonomi dari pariwisata yang sehat. Kalau pimpinan hanya bisa lempar tanggung jawab, jangan salahkan rakyat kalau nantinya mereka menganggap pemerintah daerah hanyalah beban anggaran yang tidak punya fungsi nyata di lapangan,” pungkasnya.(opk)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Sinetron “Wewenang Terbatas” di Balik Pungli Garut: Andres Ramfuji Sebut Rakyat Butuh Eksekusi
Diterbitkan pertama kali oleh Taufik Hidayat pada 12:13 WIB, 30 Maret 2026
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.







