WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut — Jajaran Polsek Wanaraja Polres Garut mengamankan dua remaja yang diduga mengkonsumsi minuman beralkohol di wilayah Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, Minggu malam (23/3/2026).
Kedua remaja tersebut diketahui berinisial E.H. (16) dan S.F.M. (16), yang masih berstatus pelajar dan merupakan warga Kecamatan Wanaraja.
Kapolsek Wanaraja, AKP Abusono, menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari Patroli Polsek Wanaraja yang melihat adanya remaja yang mengkonsumsi minuman beralkohol di kawasan Jalan Cimalaka.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan dua remaja bersama satu unit kendaraan roda dua serta satu botol minuman beralkohol jenis AO Cap Orang Tua,” ujar Kapolsek.
Kedua remaja tersebut kemudian diamankan ke Mapolsek Wanaraja untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil interogasi, keduanya mengaku membeli minuman tersebut atas suruhan seseorang berinisial A dengan imbalan satu batang rokok.
“Saat ini, kami melakukan langkah pembinaan terhadap kedua remaja tersebut serta memanggil orang tua masing-masing untuk dilakukan pengawasan lebih lanjut. Selain itu, kami juga tengah melakukan penelusuran terhadap pihak yang diduga menyuruh membeli minuman beralkohol tersebut.” Tambah Kapolsek.
Kapolsek Wanaraja mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam pergaulan negatif, termasuk mengkonsumsi minuman beralkohol yang dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan. (Djuanda)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Dua Remaja Diamankan Polsek Wanaraja, Kedapatan Konsumsi Miras
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 15:01 WIB, 23 Maret 2026
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.







