Berita DaerahPolri

Dua Remaja Diamankan Polsek Wanaraja, Kedapatan Konsumsi Miras

Abah Rohman
×

Dua Remaja Diamankan Polsek Wanaraja, Kedapatan Konsumsi Miras

Sebarkan artikel ini

 

Garut — Jajaran Polsek Wanaraja Polres Garut mengamankan dua remaja yang diduga mengkonsumsi minuman beralkohol di wilayah Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, Minggu malam (23/3/2026).

Kedua remaja tersebut diketahui berinisial E.H. (16) dan S.F.M. (16), yang masih berstatus pelajar dan merupakan warga Kecamatan Wanaraja.

Kapolsek Wanaraja, AKP Abusono, menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari Patroli Polsek Wanaraja yang melihat adanya remaja yang mengkonsumsi minuman beralkohol di kawasan Jalan Cimalaka.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan dua remaja bersama satu unit kendaraan roda dua serta satu botol minuman beralkohol jenis AO Cap Orang Tua,” ujar Kapolsek.

Kedua remaja tersebut kemudian diamankan ke Mapolsek Wanaraja untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil interogasi, keduanya mengaku membeli minuman tersebut atas suruhan seseorang berinisial A dengan imbalan satu batang rokok.

“Saat ini, kami melakukan langkah pembinaan terhadap kedua remaja tersebut serta memanggil orang tua masing-masing untuk dilakukan pengawasan lebih lanjut. Selain itu, kami juga tengah melakukan penelusuran terhadap pihak yang diduga menyuruh membeli minuman beralkohol tersebut.” Tambah Kapolsek.

Kapolsek Wanaraja mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam pergaulan negatif, termasuk mengkonsumsi minuman beralkohol yang dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan. (Djuanda)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 8af3969f60e1cc3be32f8183d402b7ad | 2026

Dua Remaja Diamankan Polsek Wanaraja, Kedapatan Konsumsi Miras

Dibuat oleh Abah Rohman pada 15:01 WIB, 23 Maret 2026

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999