Garut — Jajaran Polsek Wanaraja Polres Garut mengamankan dua remaja yang diduga mengkonsumsi minuman beralkohol di wilayah Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, Minggu malam (23/3/2026).
Kedua remaja tersebut diketahui berinisial E.H. (16) dan S.F.M. (16), yang masih berstatus pelajar dan merupakan warga Kecamatan Wanaraja.
Kapolsek Wanaraja, AKP Abusono, menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari Patroli Polsek Wanaraja yang melihat adanya remaja yang mengkonsumsi minuman beralkohol di kawasan Jalan Cimalaka.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan dua remaja bersama satu unit kendaraan roda dua serta satu botol minuman beralkohol jenis AO Cap Orang Tua,” ujar Kapolsek.
Kedua remaja tersebut kemudian diamankan ke Mapolsek Wanaraja untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil interogasi, keduanya mengaku membeli minuman tersebut atas suruhan seseorang berinisial A dengan imbalan satu batang rokok.
“Saat ini, kami melakukan langkah pembinaan terhadap kedua remaja tersebut serta memanggil orang tua masing-masing untuk dilakukan pengawasan lebih lanjut. Selain itu, kami juga tengah melakukan penelusuran terhadap pihak yang diduga menyuruh membeli minuman beralkohol tersebut.” Tambah Kapolsek.
Kapolsek Wanaraja mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam pergaulan negatif, termasuk mengkonsumsi minuman beralkohol yang dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan. (Djuanda)
Abah Rohman Priatna adalah jurnalis wilayah jawa di wartabelanegara.com dengan pengalaman di industri media. Sebelum bergabung dengan kami, ia aktif meliput isu-isu publik yang ada dimasyarakat. Ia memiliki ketertarikan besar pada jurnalisme investigatif dan penulisan mendalam (feature). Saat tidak menulis, Abah Rohman gemar membaca buku sejarah dan berdiskusi di komunitas literasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pukul 15:01, tanggal 23 Maret 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
CATATAN REDAKSI
Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.
PENERBIT
Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)
Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.


