Polri

Jelang OPS ketupat Lodaya 2026, Polres Garut Musnahkan 1852 Botol Miras Dan 704 Knalpot Brong

×

Jelang OPS ketupat Lodaya 2026, Polres Garut Musnahkan 1852 Botol Miras Dan 704 Knalpot Brong

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

 

Garut – Menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2026, Polres Garut melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil razia berupa ribuan botol minuman keras (miras) dan ratusan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang perayaan Idul Fitri. Kamis (12/3/2026).

Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil dari berbagai kegiatan razia dan operasi penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan oleh jajaran Polres Garut dan Polsek selama beberapa waktu terakhir di wilayah Kabupaten Garut.

Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto menyampaikan bahwa dalam kegiatan tersebut pihaknya memusnahkan sebanyak 1.852 botol minuman keras berbagai merek serta 704 knalpot brong hasil penindakan di lapangan.

“Sebanyak 1.852 botol minuman keras dan 704 knalpot brong kami musnahkan sebagai bentuk komitmen Polres Garut dalam menindak tegas peredaran miras serta penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat,” ujar Kapolres.

Ia menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2026 yang bertujuan mengamankan arus mudik dan arus balik serta aktivitas masyarakat selama perayaan Idul Fitri.

Selain sebagai bentuk penegakan hukum, kegiatan ini juga menjadi pesan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga ketertiban lingkungan serta tidak terlibat dalam peredaran minuman keras maupun penggunaan knalpot yang menimbulkan kebisingan.

Polres Garut juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.

Dengan adanya langkah tegas tersebut, diharapkan situasi di wilayah Kabupaten Garut tetap aman dan kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas serta merayakan Idul Fitri dengan rasa nyaman dan tenteram. (Djuanda)

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-34109
Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 871d322925fe040e544d45d63af8b2e9 | 2026

Jelang OPS ketupat Lodaya 2026, Polres Garut Musnahkan 1852 Botol Miras Dan 704 Knalpot Brong

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 22:23 WIB, 12 Maret 2026

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999