WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut | Dalam rangka meningkatkan kepedulian kepada masyarakat di bulan suci Ramadan, jajaran Polsek Kadungora Polres Garut melaksanakan kegiatan berbagi takjil kepada para pengguna jalan yang melintas di wilayah Kecamatan Kadungora. Selasa (10/3/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 17.00 WIB hingga selesai, bertempat di Pertigaan Pos Jayabakti Kadungora, dengan sasaran para pengendara roda dua, roda empat, serta masyarakat yang melintas menjelang waktu berbuka puasa.
Kapolsek Kadungora Kompol Alit Kadarusman mengatakan bahwa kegiatan berbagi takjil ini merupakan bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat, khususnya bagi mereka yang masih berada di perjalanan saat menjelang waktu berbuka puasa.
“Melalui kegiatan ini kami ingin berbagi kebahagiaan dengan masyarakat di bulan Ramadan, sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat,” ujar Kapolsek.
Selain membagikan takjil, petugas juga menyampaikan imbauan kepada para pengendara agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas serta menjaga keselamatan saat berkendara.
Kegiatan berbagi takjil tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat dan diharapkan dapat semakin mempererat hubungan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. (M Sopian)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Polsek Kadungora Polres Garut Bagikan Takjil Kepada Pengguna Jalan
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 19:52 WIB, 10 Maret 2026
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.







