WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut –Satlantas Polres Garut terus berkomitmen menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini melalui kegiatan Pendidikan Masyarakat (Dikmas). Pada Senin pagi (19/1/2026), Satlantas Polres Garut menggelar dua kegiatan edukatif sekaligus, yakni Polisi Sahabat Anak di SDN Pataruman 3 serta Police Goes To School di SMPN 2 Garut.
Di SDN Pataruman 3, program Polisi Sahabat Anak dilaksanakan mulai pukul 07.30 WIB. Melalui pendekatan humanis dan komunikatif, personel Satlantas memberikan sosialisasi keselamatan berlalu lintas kepada para siswa sekolah dasar. Anak-anak diajak memahami pentingnya tertib berlalu lintas serta berperilaku disiplin, baik di sekolah, di jalan raya, maupun di lingkungan rumah.
Sementara itu, pada waktu yang sama, Satlantas Polres Garut juga melaksanakan kegiatan Police Goes To School di SMPN 2 Garut. Dalam kegiatan ini, siswa diberikan edukasi Dikmas Lantas berupa himbauan keselamatan berlalu lintas, khususnya terkait kedisiplinan di jalan raya dan kesadaran akan risiko kecelakaan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Garut AKP Aang Andi Suhandi, S.A.P. menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membentuk karakter pelajar yang sadar hukum serta memiliki kepedulian terhadap keselamatan diri dan orang lain di jalan.
“Melalui edukasi sejak dini, diharapkan generasi muda dapat tumbuh menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” ujarnya.
Dengan dilaksanakannya dua kegiatan tersebut, diharapkan tercipta situasi lalu lintas yang lebih tertib dan kondusif di wilayah hukum Polres Garut.
(M.sopian)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Tanamkan Keselamatan Sejak Dini, Sat Lantas Polres Garut Gelar Polisi sahabat Anak
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 13:23 WIB, 19 Januari 2026
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.



