WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut | Hingga hari kedua proses pencarian, Polsek Karangpawitan Polres Garut bersama Tim SAR gabungan yang
terdiri dari Basarnas, BPBD Kabupaten Garut, serta relawan, masih terus berusaha keras melakukan pencarian terhadap korban.
Fokus utama petugas saat ini adalah melakukan penyisiran intensif di beberapa titik aliran sungai yang dianggap rawan maupun area yang memiliki pusaran arus tenang.
Kapolsek Karangpawitan AKBP Moh. Duhri, S.H., M.M., menjelaskan bahwa tim di lapangan telah dibagi menjadi beberapa kelompok untuk mempercepat proses evakuasi. Selasa (6/1/2026).
“Kami bersama Tim SAR Gabungan melakukan penyisiran baik melalui jalur air menggunakan perahu karet maupun pemantauan visual di sepanjang bantaran sungai. Beberapa titik yang menjadi fokus penyisiran meliputi area jatuhnya korban hingga beberapa kilometer ke arah hilir,” tuturnya.
Kondisi arus Sungai Cimanuk banyaknya material di dasar sungai menjadi tantangan tersendiri bagi tim penyelamat. Meski demikian, petugas berkomitmen untuk terus memaksimalkan segala sumber daya yang ada demi menemukan korban secepat mungkin.
Pihak kepolisian juga menghimbau kepada warga yang beraktivitas di sekitar bantaran Sungai Cimanuk untuk segera melapor jika menemukan tanda-tanda atau keberadaan korban.
Operasi pencarian ini rencananya akan terus dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi cuaca dan keamanan personel di lapangan.(A.bonar)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Polsek Karangpawitan Lanjutan Pencarian Korban Hanyut
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 13:51 WIB, 6 Januari 2026
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.






