Kecelakaan

Polsek Malangbong Polres Garut Evakuasi Truk Terguling Di Tanjakan Andir Malangbong

Abah Rohman
×

Polsek Malangbong Polres Garut Evakuasi Truk Terguling Di Tanjakan Andir Malangbong

Sebarkan artikel ini

 

Garut | Sebuah truk bermuatan mie instan mengalami kecelakaan hingga terguling di kawasan Tanjakan Andir, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, pada Minggu (08/03/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Kejadian tersebut sempat menyebabkan kemacetan panjang di jalur utama Bandung–Tasikmalaya.

Truk dengan nomor polisi Z 9535 MG diketahui melaju dari arah Bandung menuju Tasikmalaya. Saat melintasi Tanjakan Andir Malangbong, kendaraan diduga gagal menanjak sehingga mesin kendaraan mati. Truk kemudian mundur tidak terkendali menabrak sebuah mobil sedan hingga akhirnya terguling di badan jalan.

Kendaraan tersebut diketahui mengangkut muatan mie instan. Akibat insiden tersebut, arus lalu lintas di jalur tersebut sempat tersendat dan menimbulkan kemacetan cukup panjang.

Petugas dari Satlantas Polres Garut bersama anggota Polsek Malangbong segera datang ke lokasi untuk melakukan pengaturan lalu lintas sekaligus proses evakuasi kendaraan yang terguling.

Setelah dilakukan penanganan dan proses evakuasi, truk tersebut akhirnya berhasil dipindahkan dari badan jalan sehingga arus lalu lintas di jalur tersebut kembali berangsur normal.

Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa, namun petugas mengimbau kepada para pengemudi, khususnya kendaraan besar, agar selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima saat melintasi jalur tanjakan dan turunan di wilayah Malangbong yang dikenal cukup rawan kecelakaan. (M Sopian)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 90fe05f26061fb7ecebf4123035aaf48 | 2026

Polsek Malangbong Polres Garut Evakuasi Truk Terguling Di Tanjakan Andir Malangbong

Dibuat oleh Abah Rohman pada 15:30 WIB, 8 Maret 2026

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999