WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Tasikmalaya selasa 30 Desember 2025
Menjelang ahi tahun 2025 pemerintah Desa karangmukti jecamatan salawu kabupaten tasikmalaya dengan mengambil tempat di gedung serbaguna secara langsung menyalurkan bantuan ketahanan pangan kepada 408 kelompok penerima manfaat atau KPM , bantuan tersebut berupa 20 kilo garam beras serta
minyak goreng 4 liter
Dalam hal ini Ade holid selaku kepala Desa karang mukti secara langsung menyerahkan bantuan sebagai tanda dimulainya penyaluran bantuan ketahanan pangan tersebut
Kegiatan penyaluran blt tersebut disambut gembira oleh para kpm mereka rela antri menunggu dengan sabar, kehadiran mahasiswa unsil tasikmalaya yang sedang melaksanakaan KKN diacara tersebut membuat kegiatan pemyaluran berjalan lancar.
Ade holid berharap agar bantuan tersebut bisa bermanfaat apalagi saat ini menjelang ahir tahun, pergunakan sesuai keperluan tandas ade holid.
Yayah salah seorang kpm menyebutkan pihaknya sangat bersyukur dengan datangnya bantuan tersebut saya akan pergunakan untuk kebutuhan sehari hari terima kasih atas bantuan yang diberikan ucapnya.
Program teesebut bersumber dari penmerintah pusat melalui kementrian sosial sebagai wujud realisasi program cadangan pa gan nasional*( yos muhyar)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
408 KPM Desa Karang Mukti Menerima Bantuan Ketahanan Pangan Beras Dan Minyak Goreng
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 02:25 WIB, 31 Desember 2025
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.





