Ketahanan Pangan

Pemdes sukamulya Salurkan Bansos Sembako Kepada warga

×

Pemdes sukamulya Salurkan Bansos Sembako Kepada warga

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

 

Pakenjeng, 25 Desember 2025 — Pemerintah Desa Sukamulya, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, menyalurkan bantuan sembako kepada warga pada Kamis (25/12/2025) sekitar pukul 09.45 WIB.

Kegiatan pembagian bantuan tersebut dipimpin oleh perwakilan Kepala Desa Sukamulya melalui Sekretaris Desa, Bapak Aleh, bersama jajaran perangkat desa. Bantuan sembako yang disalurkan berupa beras sebanyak dua karung dan minyak goreng kemasan empat liter.

Pengambilan bantuan dilakukan oleh perwakilan warga dari masing-masing RT di Desa Sukamulya, dengan pelaksanaan berjalan tertib dan lancar.

Masyarakat menyampaikan rasa syukur atas bantuan sembako yang diterima. Warga berharap program bantuan sembako ini dapat terus berlanjut setiap tahun karena dinilai sangat membantu meringankan beban kebutuhan sehari-hari.

“Alhamdulillah, bantuan ini sangat bermanfaat untuk kebutuhan harian masyarakat,” ujar salah seorang warga penerima bantuan.

(Asep suhaya)

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: fa994d17decfdba01c38ecc81b343bc3 | 2026

Pemdes sukamulya Salurkan Bansos Sembako Kepada warga

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 10:39 WIB, 25 Desember 2025

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-29146

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999