WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Wanaraja, 21 Desember 2025 – Dalam upaya menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polsek Wanaraja meningkatkan pengamanan di Pos Nataru depan Pasar Rakyat Wanaraja. Total 9 personil ditugaskan untuk menjaga keamanan masyarakat, dengan 7 personil di Pos Pram dan 2 personil di gereja.
Regu pengamanan dipimpin oleh Aiptu Obos Sobur, dengan personil lainnya adalah Aiptu Firman Tono, Aipda Heri Heryanto, Bripka Heri Heriyawan, Aipda Robi Ardiansah, Aipda Vindi Septiandi, dan Bripka Opik Ruhyat di Pos Pram. Sementara itu, Bripka Zam Zam dan Bripka Ervin bertugas di gereja.
“Dengan kehadiran kami, diharapkan dapat membantu mengurangi kemacetan dan mencegah potensi kecelakaan lalu lintas,” ujar salah satu personil.
AKP Abusono, S.H., M.H., Kapolsek Wanaraja, menambahkan bahwa pengamanan ini merupakan upaya untuk memastikan situasi Nataru di Wanaraja tetap aman dan nyaman. “Kami akan bekerja keras untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.
Pos Nataru di depan Pasar Rakyat Wanaraja dilengkapi dengan fasilitas yang memadai, termasuk lampu-lampu pengatur lalu lintas, rambu-rambu peringatan, dan petugas yang siaga 24 jam. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan mematuhi aturan lalu lintas untuk mewujudkan Nataru yang aman dan nyaman. Dengan kerja sama dan kesadaran bersama, Polsek Wanaraja optimis dapat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama perayaan Nataru. (Undang/Wiga)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Polsek.Wanaraja Siap Amankan Nataru 2025, 9 Personil Dikerahkan
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 12:30 WIB, 21 Desember 2025
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.







