Pemerintahan

Pemdes Sukajaya Gelar Apel Pagi, Tekankan Kinerja Pelayanan Publik

×

Pemdes Sukajaya Gelar Apel Pagi, Tekankan Kinerja Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

 

Garut-SUKAJAYA – Pemerintah Desa (Pemdes) Sukajaya menggelar apel pagi rutin pada Rabu (3/12/2025) pukul 07.30 WIB. Seluruh perangkat desa hadir dalam kegiatan tersebut, yang dipimpin oleh Kepala Dusun Dedi mewakili Kepala Desa Wildan yang sedang bertugas di luar daerah.

Dalam penyampaiannya, Dedi membawa pesan khusus dari Kepala Desa Wildan kepada seluruh perangkat desa. Ia menegaskan pentingnya peningkatan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Sukajaya.

“Pak Kades berpesan agar kita semua tetap meningkatkan kualitas kerja, memperkuat sinergitas, dan saling bahu-membahu dalam menjalankan tugas,” ujar Dedi.

Ia juga menekankan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama di atas kepentingan pribadi. “Kepentingan masyarakat harus selalu didahulukan. Itu pesan yang harus kita pegang bersama,” tegasnya.

Apel pagi rutin ini menjadi salah satu komitmen Pemdes Sukajaya untuk memperkuat disiplin dan koordinasi perangkat desa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik.(A.bonar)

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 7f991176824022045e299ad874f33355 | 2026

Pemdes Sukajaya Gelar Apel Pagi, Tekankan Kinerja Pelayanan Publik

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 13:18 WIB, 3 Desember 2025

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-28468

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999