Bencana Alam

Warga Cihideung Darurat Air Bersih, Tanggul Jebol Belum Tertangani

Abah Rohman
×

Warga Cihideung Darurat Air Bersih, Tanggul Jebol Belum Tertangani

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 16 April 2026

 

GARUT – Warga Kampung Cihideung RT/RW 01/01, Desa Sukamulya, Kecamatan Pakenjeng, Garut, kembali mengalami darurat air bersih setelah tanggul irigasi di wilayah tersebut jebol akibat derasnya debit air Sungai Ciarinem. Jebolnya tanggul ini membuat aliran air terputus dan lebih dari 100 kepala keluarga (KK) terdampak karena kehilangan pasokan air untuk kebutuhan sehari-hari.

Mirisnya, setiap kali tanggul jebol, warga selalu memperbaiki sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Kondisi ini sudah terjadi berulang kali, namun hingga kini belum ada langkah penanganan maupun pengecekan langsung dari pemerintah desa maupun pihak terkait lainnya.

“Setiap tanggul jebol, kami yang turun tangan. Semua dikerjakan swadaya, padahal irigasi ini dipakai lebih dari 100 KK. Tapi belum pernah ada yang datang melihat,” ujar salah satu warga saat ditemui.

Warga berharap pemerintah segera merespons situasi yang mereka alami. Perbaikan swadaya hanya bersifat sementara dan tidak mampu menahan debit air tinggi ketika hujan deras datang. Selain berdampak pada kebutuhan rumah tangga, kerusakan irigasi ini juga mengganggu aktivitas pertanian yang sangat bergantung pada aliran air dari saluran tersebut.

Situasi darurat air bersih ini menjadi harapan besar bagi masyarakat Kampung Cihideung agar pemerintah turun langsung, meninjau lokasi, dan memberikan solusi yang layak untuk perbaikan jangka panjang.
(Rus)

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: bd7968702352a926a77544284349c805 | 2026

Warga Cihideung Darurat Air Bersih, Tanggul Jebol Belum Tertangani

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 09:05 WIB, 21 November 2025

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-27750

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999