WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut | Personel Polsek Leuwigoong Polres Garut melaksanakan kegiatan kontrol dan monitoring Pos Kamling/Ronda di Kp. Tagog RT 01 RW 17, Desa Leuwigoong, Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut.
Hal ini di lakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah setempat. Selasa malam (18/11/2025).
Dalam kegiatan tersebut, petugas Polsek Leuwigoong melakukan pengecekan keaktifan ronda malam, sekaligus memberikan arahan kepada warga yang sedang berjaga.
Petugas mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan seperti pencurian kendaraan bermotor, rumah kosong, dan aksi kriminalitas lainnya.
Kapolsek Leuwigoong mengatakan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat merupakan bentuk nyata dukungan kepada warga dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Kontrol Pos Kamling ini dilakukan untuk memastikan kegiatan ronda berjalan aktif. Kami juga memberikan imbauan agar masyarakat tetap kompak dan peduli terhadap situasi keamanan di lingkungannya,” ujar Kapolsek Iptu Asep Juarna.
Selain itu, personel juga mengingatkan warga agar selalu melapor apabila menemukan adanya kejadian mencurigakan, serta menjaga kerukunan dan komunikasi antarwarga agar tercipta lingkungan yang aman dan kondusif.
Kegiatan kontrol Pos Kamling ini merupakan bagian dari tugas rutin Polsek Leuwigoong dalam memelihara Kamtibmas, sekaligus mempererat hubungan kemitraan antara polisi dan masyarakat.
Dengan sinergi yang baik, diharapkan keamanan di wilayah Kecamatan Leuwigoong dapat terjaga dengan optimal.(Djuanda)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Polsek Leuwigoong Kontrol Pos Kamling Di Kampung Tagog, Perkuat Keamanan Lingkungan
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 13:39 WIB, 19 November 2025
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.






