Kasus Hukum

Pagar Makan Tanaman, Motor Teman Digasak,Polsek Tarogong Kidul Ciduk Pelaku

×

Pagar Makan Tanaman, Motor Teman Digasak,Polsek Tarogong Kidul Ciduk Pelaku

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

  Garut | Jajaran Unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul Polres Garut berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi pada Senin, 27 Oktober 2025 sekitar pukul 07.30 WIB di Jalan Patriot Dalam
  Garut | Jajaran Unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul Polres Garut berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi pada Senin, 27 Oktober 2025 sekitar pukul 07.30 WIB di Jalan Patriot Dalam

 

Garut | Jajaran Unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul Polres Garut berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi pada Senin, 27 Oktober 2025 sekitar pukul 07.30 WIB di Jalan Patriot Dalam RT 004 RW 006, Kelurahan Kota Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Peristiwa pencurian tersebut menimpa Sdr. Arifin (20) Warga Kecamatan Caringin Garut yang kehilangan 1 unit sepeda motor Yamaha Aerox berwarna merah hitam dengan nomor polisi Z 6743 DBH.

Berdasarkan keterangan korban, kendaraan tersebut terakhir digunakan sekitar pukul 02.40 WIB untuk mengantarkan temannya ke rumah kos yang tidak jauh dari tempat tinggalnya.

Setelah kembali, korban memarkirkan motornya di halaman kos, kemudian beristirahat.
Namun pada pagi harinya, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat.

Selain itu, satu buah kunci kendaraan yang berada di kamar kos juga ikut hilang, sementara satu kunci cadangan masih tersisa. Mengetahui hal tersebut, korban segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Tarogong Kidul.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku berinisial Sdr. WN (20) yang merupakan teman korban.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa kendaraan hasil curian tersebut disimpan di rumahnya yang beralamat di Desa Sukatani, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut.

Petugas kemudian bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor Yamaha Aerox tersebut untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Tarogong Kidul AKP Agus Kustanto mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam memarkirkan kendaraan bermotor dan memastikan keamanan kunci cadangan. Jumat (31/10/2025)
(Arief)

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-26225
Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 5efb5b305f552aa980caa32ab5eccab2 | 2026

Pagar Makan Tanaman, Motor Teman Digasak,Polsek Tarogong Kidul Ciduk Pelaku

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 12:47 WIB, 31 Oktober 2025

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999

  Garut | Jajaran Unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul Polres Garut berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi pada Senin, 27 Oktober 2025 sekitar pukul 07.30 WIB di Jalan Patriot Dalam
  Garut | Jajaran Unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul Polres Garut berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi pada Senin, 27 Oktober 2025 sekitar pukul 07.30 WIB di Jalan Patriot Dalam