Bencana Alam

Polsek Banyuresmi Dan Warga Bersihkan Material Sampah Pasca Banjir

×

Polsek Banyuresmi Dan Warga Bersihkan Material Sampah Pasca Banjir

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

 

Garut | Jajaran Polsek Banyuresmi Polres Garut bersama warga bergotong-royong membersihkan material sampah dan lumpur sisa banjir yang melanda wilayah Desa Sukalaksana, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, pada Kamis (30/10/2025).

Banjir terjadi sekitar pukul 15.30 WIB, setelah hujan dengan intensitas tinggi mengguyur wilayah tersebut.

Derasnya aliran air sungai Cibuyutan yang tersumbat oleh tumpukan sampah menyebabkan air meluap dan merendam permukiman warga di Kampung Sarianteun RW 08, Kampung Lio, Kampung Sukarisi RW 06, dan Kampung Cibuyutan RW 07.

Ketinggian air dilaporkan mencapai 50 hingga 100 sentimeter, menggenangi rumah warga dan jalan lingkungan.

Kapolsek Banyuresmi AKP Usep Heryaman bersama anggota segera turun ke lokasi membantu warga mengevakuasi barang-barang serta melakukan pembersihan material sampah yang menumpuk di aliran sungai.

“Kami bersama masyarakat melakukan kerja bakti membersihkan sampah di Sungai Cibuyutan agar aliran air kembali lancar dan tidak terjadi banjir susulan,” ujar Kapolsek Banyuresmi.

Dalam kejadian tersebut, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka. Namun, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan, khususnya dengan tidak membuang sampah ke sungai yang dapat memicu terjadinya banjir.

Kegiatan kerja bakti ini mendapat respon positif dari warga setempat yang berharap langkah ini dapat mencegah terulangnya banjir di kemudian hari.(Arief)

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 2accb3c16c84316f0965fabc9a379962 | 2026

Polsek Banyuresmi Dan Warga Bersihkan Material Sampah Pasca Banjir

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 21:54 WIB, 30 Oktober 2025

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-26173

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999